Latest Stories

Subscription

FREEWESTPAPUANOW!

TOP 5 Most Popular Post

Recently Comments


    PILIHAN BERITA DISINI



Saya Mengintai Kamu !! Saya Mengintai Kamu !!

Translate

News

News

OTSUS,UP4B, GAGAL, SAATNYA BOIKOT PEMILIHAN GUBERNUR 0 Comments

By Mypapua
Wednesday, January 23, 2013 | Posted in , ,


LAPORAN HASIL  PEMERIKSAAN
ATAS PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA OTONOMI KHUSUS TAHUN 2002 – 2010 PADA PROVINSI PAPUA DAN PAPUA BARAT
Badan Pemeriksa Keuangan menemukan banyak penyimpangan penggunaan dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat selama tahun 2002-2010. Dari jumlah dana Rp 19,12 triliun yang diperiksa BPK, sebanyak Rp 4,12 triliun telah terjadi penyimpangan, baik oleh Pemerintah Provinsi Papua maupun Papua Barat. Selain ada yang digunakan fiktif, tak sesuai ketentuan, ada pula….

yang digunakan untuk jalan-jalan ke Eropa dan lainnya. Demikian laporan audit BPK yang diterima Minggu (17/4) sore di Jakarta. Total dana otsus yang disalurkan oleh pemerintah pusat ke Papua dan Papua Barat sejak 2002 hingga 2010 tercatat Rp 28,84 triliun. Namun, berdasarkan uji petik, cakupan dana yang diperiksa BPK hanya Rp 19,12 triliun Ketua BPK Hadi Purnomo membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan penggunaan dana otsus Papua dan Papua Barat. Rizal Djalil, anggota BPK yang mengoordinasi audit itu, menyatakan, pihaknya akan menyerahkan laporan tersebut kepada DPR, Senin hari ini. Menurut dia, temuan BPK membuka mata bahwa pendelegasian pengelolaan keuangan kepada elite lokal sebagai implementasi otonomi ternyata tidak diiringi akuntabilitas memadai. ”Pemerintah pusat harus membuat koridor jelas dan memberikan atensi agar komitmen pemerintah yang besar pada terwujudnya kesejahteraan dapat benar-benar terwujud,” katanya. Menurut laporan itu, penyimpangan pelaksanaan otsus terjadi karena, antara lain, belum adanya Peraturan Daerah Khusus Papua dan Papua Barat. Pengalokasian dana otsus selama ini hanya didasarkan pada kesepakatan antara gubernur dan bupati atau wali kota, tanpa ada nota kesepakatan.

Laporan itu menyebutkan, tanpa ada ketentuan mengenai tata cara pemberian dan pertanggungjawaban subsidi, hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan, penyaluran dana otsus berpotensi tidak tepat sasaran dan terjadi penyalahgunaan.

Laporan BPK mengungkapkan penyimpangan yang meliputi kegiatan tidak dilaksanakan alias fiktif senilai Rp 28,94 miliar, kelebihan pembayaran karena kekurangan volume pekerjaan atau pembayaran tidak sesuai ketentuan senilai Rp 218,29 miliar, dan penyelesaian pekerjaan yang terlambat dan tidak dikenai denda senilai Rp 17,22 miliar. Ada dana didepositokan di Bank Mandiri dan Bank Papua Rp 2,35 triliun.

Hadi menambahkan, pihaknya baru saja kembali dari Papua untuk menyaksikan penandatanganan kesepakatan antara BPK dan DPRD se-Provinsi Papua mengenai tata cara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK ke DPRD.

Terkait temuan penyimpangan dana otsus, laporan BPK menyebutkan, Gubernur Papua Barat Abraham O Atururi mengakui pemerintahnya belum menyiapkan perangkat peraturan pengelolaan otsus dan masih dalam tahapan koordinasi dengan Majelis Rakyat Papua. Sebaliknya, Gubernur Papua Barnabas Suebu hingga 13 April lalu tidak menyampaikan tanggapan atas TemuanBPK itu
Jakarta, Kompas - Badan Pemeriksa Keuangan telah melaporkan hasil audit dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK bakal segera mendalami laporan yang menemukan penyimpangan pengelolaan dana otsus tersebut. Wakil Ketua KPK Haryono Umar, Jumat (22/4), menyatakan, ”Laporan itu tentu segera kami dalami, termasuk apakah kami nanti membutuhkan data-data lain.” BPK melaporkan hasil audit pengelolaan dana otsus Papua ke KPK, Kamis (21/4). Laporan tersebut langsung diserahkan oleh anggota BPK, Rizal Djalil. ”Laporan itu sudah masuk dan ditindaklanjuti dengan menyampaikan kepada Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK untuk ditelaah,” ungkap Haryono. Secara terpisah, hasil audit BPK atas penggunaan dana otsus Provinsi Papua dan Papua Barat 2002-2010 dipaparkan di hadapan Wakil Ketua DPR, sekaligus Ketua Tim DPR untuk Pemantau Otonomi Khusus Papua dan Aceh, Priyo Budi Santoso di kompleks gedung MPR/DPR/DPD. Dalam paparan di DPR, Rizal menuturkan, dana otsus yang diterima Papua dan Papua Barat pada periode 2002-2010 mencapai Rp 28,84 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 19,11 triliun atau 66,27 persen di antaranya menjadi cakupan pemeriksaan BPK. Dari dana Rp 19,11 triliun tersebut, total temuan BPK dalam pemeriksaan mencapai Rp 4,28 triliun dengan potensi kerugian negara Rp 319,7 miliar. Potensi kerugian negara itu ditemukan dalam dua tahap pemeriksaan. Pemeriksaan pertama dilakukan semester II tahun 2010 dan semester I tahun 2011, dengan temuan Rp 2,86 triliun dan potensi kerugian negara sebesar Rp 119,6 miliar. Pemeriksaan tahap kedua dilakukan tahun anggaran 2002-2009 dengan temuan Rp 1,42 triliun dan kerugian negara Rp 200,1 miliar. Menurut Rizal, angka kerugian ini masih mungkin bertambah karena masih ada catatan pengeluaran sebesar Rp 566,3 miliar yang tidak didukung bukti lengkap dan valid. Priyo Budi Santoso menuturkan, temuan BPK tersebut menunjukkan perlunya koreksi total pengelolaan dana otsus di Papua dan Papua Barat.  Menurut laporan itu, pengalokasian dana otsus selama ini hanya didasarkan pada kesepakatan antara gubernur dan bupati/wali kota tanpa nota kesepakatan. Tanpa ada ketentuan tata cara pemberian dan pertanggungjawaban  subsidi, hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan, penyaluran dana otsus berpotensi tidak tepat sasaran dan terjadi penyalahgunaan.
SEBENARNYA, rakyat Papua  belum siap untuk mengikuti pemilu/pilkada secara langsung. Alasannya, pengetahuan mereka tentang politik masih sangat sedikit. Bahkan, banyak juga yang sama sekali tidak mengerti. Akhirnya, mereka memilih calon-calon pemimpin ( GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROV PAPUA)  hanya berdasarkan ilmu kira-kira. Mereka sering mengatakan,mereka memilih berdasarkan hati nurani. Padahal sebenarnya bukan hati nurani,melainkan “ilmu kira-kira” yang sifatnya sangat spekulatif.

Sampai hari ini, masih sangat banyak rakyat Papua yang tidak tahu kriteria pemimpin yang berkualitas. Mereka mudah dibohongi tipu-tipu politik. Mereka juga memilih karena ingin dianggap sebagai warga negara yang baik. Terpengaruh iklan, pidato, kampanye, iklan dan semacamnya. Takut golput karena golput dinyatakan haram. Memilih karena diberi uang. Siapapun yang dicalonkan oleh parpol favoritnya, akan dipilih tanpa tahu kualitasnya. Dan tipu-tipu politik lainnya.

1969-2013, indonesia  Menindas,  Penjajah,  Memperkosa,  Penyejar,  Merampok, Menembak, Memukul, Meludah, di Penjarakan, di Culik, diBantai. terhadap Orang Papua. SolusinyaBoikot Pemilihan Gubernur,...!

Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

Leave a reply

0 komentar for "OTSUS,UP4B, GAGAL, SAATNYA BOIKOT PEMILIHAN GUBERNUR "

visit www.loogix.com

Music (Suara Kriting)

Followers