Latest News!
- Foto TNI-Polri Menyerbu BOM Warga Papua di Nduga
- "Negara Indonesia Tidak Adil terhadap Orang Papua"
- Pernyataan Negara-Negara Pasifik terkait masalah West Papua
- 5 ORANG RAKYAT SIPIL DAPAT TEMBAK OLEH TNI/POLRI SITUASI WEST PAPUA ZONA DARURAT PELANGGARAN HAM
- Wadah Perjuangan Papua Harus Bersatu dalam ULMWP
- KNPB-PRD TIMIKA MENOLAK PERJANJIAN ROMA AGREEMENT.
Advertisement

Related Posts
Hingga Akhir Mei 2013, Jumlah Tapol Papua 76 Orang 0 Comments
By Mypapua
Polisi Indonesia menduga Niko Sasomar sebagai anggota OPM, dan ditangkap 1 Desember 2012 lalu di Sarmi (Foto: papuansbehindbars.org)
PAPUAN, Jayapura — Pada awal Maret 2013, websitePapuan Behind Bars melaporkan, jumlah Tawanan Politik (Tapol) Papua yang ditahan di berbagai penjara di tanah Papua berjumlah 40 orang.
Namun, hingga akhir Mei 2013, website Papuan Behind Bars kembali melaporkan bahwa jumlah Tapol Papua meningkat secara signifikan, yakni menjadi 76 orang.
“Tampak peningkatan jumlah penangkapan demonstrasi karena aktivitas mereka pada 1 Mei 2013, dalam memperingati 50 tahun Pemindahan Administrasi Papua ke Indonesia,” ujar laporan Papuan Behind Bars, Sabtu (1/6/2013).
Menurut laporan tersebut, telah terjadi penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan berkenaan dengan aktivitas dalam peringatan 1 Mei 2013.
“Sebanyak 3 orang aktivis meninggal dunia di Sorong, 36 orang ditangkap, dan 30 orang diantaranya masih ditahan dan diduga mengalami penyiksaan di Timika dan Jayapura,” kata laporan tersebut.
Papua Behind Bars juga mengatakan, hampir sebagian besar Tapol Papua menolak rencana pemberitaa Grasi yang diberikan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, termasuk tawaran diberikannya Amnesty dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Dengan ini, kami tawanan politik yang bertanda tangan dibawah ini menyatakan, pertama, menolak pemberiaan grasi atau amnesty oleh Presiden Republik Indonesia, kedua, kami tidak butuh dibebaskan dari penjara, tetapi butuh dan tuntut bebaskan bangsa Papua dari penjajahan Negara colonial Republik Indonesia,” tulis pernyataan para Tapol, yang dikirim ke redaksi suarapapua.com, 25 Mei 2013 lalu.
Para Tapol, melalui Filep Karma, juga menolak penggunaan istilah Tahanan Politik maupun Narapidana Politik, namun lebih memilih menggunakan istilah Tawanan Politik Papua.
“Kalau Napol, kesannya kami pelaku kekerasan atau melakukan tindak kriminal sehingga dipenjarakan, kami menolak istilah Napol,” kata Karma, kepada wartawan suarapapua.com, beberapa waktu lalu. OKTOVIANUS POGAU
Leave a reply
0 komentar for "Hingga Akhir Mei 2013, Jumlah Tapol Papua 76 Orang"