Latest Stories

Subscription

FREEWESTPAPUANOW!

TOP 5 Most Popular Post

Recently Comments


    PILIHAN BERITA DISINI



Saya Mengintai Kamu !! Saya Mengintai Kamu !!

Translate

News

News

LAPORAN NASIONAL PAPUA SOLIDARITAS (NAPAS) KRONIK PAPUA Bulan Mei 2012 0 Comments

By Mypapua
Thursday, May 31, 2012 | Posted in


Ketika Impunitas terus Terjadi di Papua

Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengkaji pelaksanaan Hak Asasi Manusia di Indonesia dalam pembahasan Universal Periodic Review. Dalam forum yang berlangsung sejak 23 Mei lalu di Jenewa, Swiss, ada sejumlah delegasi yang mempertanyakan mengenai pelanggaran HAM di Papua.

  "Untuk itu Pemerintah Indonesia agar segera merubah cara pandang dan model pendekatannya dalam mengatasi soal kebebasan berkumpul dan berpendapat termasuk di dalamnya soal kebebasan berekspresi di Indonesia, "ujar Direktur Eksekutif  Lembaga Penilitian Pengkajian Pengembangan dan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Papua Barat, Yan Christian Warinussy

Kata dia, Pemerintah Indonesia harus mampu menjamin bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi adalah sesuatu hak asasi yang sangat penting dan mestinya dilindungi, demikian juga dengan perbedaan pandangan politik warga negaranya yang tidak bisa serta merta dipandang sebagai sesuatu yang harus ditindak dengan menggunakan kekerasan dan aturan-aturan hukum yang bersifat represif seperti halnya pasal 106 dan 110 KUH Pidana Indonesia.


Berkenaan dengan itu, saya ingin menghimbau Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil keputusan penting dalam mengatur segera pembebasan terhadap para aktivis Papua yang dihukum dan dipenjarakan karena alasan berbeda pandangan politik dengan pemerintah, mereka adalah Filep Karma, Forkorus Yaboisembut, Selpius Bobii, Dominikus Sorabut, August Makbrawen Sananay Kraar dan Edison Kladius Waromi.

Sementara itu dalam  siaran pers dari Impartial tentang Papua  Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengkaji pelaksanaan Hak Asasi Manusia di Indonesia dalam pembahasan Universal Periodic Review. Dari 13 negara itu, setidaknya lima negara yang menanyakan mengenai masih adanya serangkaian kekerasan di Papua. Apalagi, lima negara itu menilai pelaku pelanggaran HAM tak kunjung terungkap. Adapun lima negara itu adalah Jerman, Kanada, Inggris, Belanda, dan Perancis.

"Mereka)menunjukkan perhatian mereka dan menanyakan tentang Papua. Khususnya terkait masalah HAM, pembela HAM, kasus penyiksaan serta serangkaian kasus kekerasan yang masih kerap terjadi, tapi aktor dan pelakunya tidak pernah terungkap," kata Direktur Imparsial, Poengki Indarti.

Atas sejumlah kejadian pelanggaran HAM di Papua, kelima negara itu pun memberikan empat rekomendasi untuk Pemerintah Indonesia, yang dalam sesi itu diwakili Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa. Rekomendasi itu adalah, Mendesak Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan dialog dengan perwakilan Papua. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk melanjutkan reformasi sektor keamanan baik TNI, Polisi dan Intelejen. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk melindungi Para Pembela HAM dan Rakyat Papua dari tindak kekerasan. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk melibatkan partisipasi rakyat dalam pembangunan di Papua. Kekerasan dan Diskriminasi

Dikatakan, kelima negara itu kemudian merinci sejumlah pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Pertama, di Papua diketahui sering terjadi penembakan terhadap warga sipil. Namun, polisi tidak pernah bisa menangkap para pelaku."Polisi selalu gagal memburu para pelaku, meskipun ada banyak satuan keamanan yang ditempatkan di Freeport dan Puncak Jaya, antara lain aparat kepolisian, TNI dan intelejen," ujarnya.

Kedua, Poengki mengatakan lima negara itu menyoroti meningkatnya kekerasan pada hari-hari tertentu di Papua. Misalnya pada hari jadi Organisasi Papua Merdeka tiap 1 Desember, juga pada acara-acara khusus seperti Kongres Rakyat Papua Ke-III pada bulan Oktober 2011 dan acara West Papua National Committee seminar di bulan Agustus 2011.

Ketiga, lima negara itu juga mempertanyakan pembatasan kebebasan berekspresi di Papua. Misalnya, yang terjadi saat acara Kongres Rakyat Papua tahun lalu. aparat keamanan Indonesia membubarkan Kongres Rakyat Papua dan menangkap lebih dari 200 orang. Para pemimpin kongres ditahan dan proses pidana dengan dakwaan makar," jelas Poengki.

Keempat, saat ini masyarakat asli Papua kerap dicurigai dan banyak dianggap pemberontak. Ini menyebabkan banyak orang asli Papua yang masih distigma sebagai separatis."Hal ini juga digunakan oleh Pemerintah Indonesia dalam membuat kebijakan, misalnya ketika pemerintah membuat satu kebijakan tentang intelejen yang mengijinkan intelejen untuk menginterogasi, menyadap, dan mengecek arus keuangan seseorang yang diduga separatis,"ujarnya.

Ketimbang memenuhi janjinya untuk mengadakan dialog dengan rakyatPapua, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono malah justru lebih memfokuskan perhatian kepada percepatan pembangunan di Papua dengan mendirikan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B), yang lebih menitikberatkan pada isu pembangunan.

"Ironisnya, pembangunan yang dilaksanakan di Papua tidak berdasarkan partisipasi rakyat, contohnya proyek MIFEE yang menjadi proyek Pemerintah Pusat yang justru meminggirkan orang asli Papua".Menanggapi review dari 14 negara tersebut, Pemerintah Indonesia menyatakan untuk mengoptimalisasi penerapan UU Otonomi Khusus dan mempercepat pembangunan di Papua dan Papua Barat, maka Pemerintah telah membentuk sebuah unit bernama UP4B berdasarkan Perpres 65/2011 dan 66/2011. Unit ini telah memformulasikan beberapa program cepat untuk meningkatkan ketahanan pangan, pengurangan kemiskinan, pembangunan ekonomi kerakyatan, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar.

Terkait impunitas, Pemerintah menanggapi bahwa situasi saat ini tidak seperti yang terjadi di masa lalu, dimana anggota TNI dan POLRI yang terlibat kasus-kasus kekerasan menikmati impunitas. Saat ini para pelaku telah diproses di pengadilan.Meningkatnya pertanyaan tentang Papua di forum UPR, menunjukkan bahwa perhatian internasional semakin meningkat.

Kami berkesimpulan bahwa munculnya berbagai rekomendasi terkait Papua tersebut tak bisa dipungkiri akibat adanya fakta lemahnya pemenuhan dan perlindungan terhadap HAM di Papua, yang kemudian memicu keprihatinan dunia internasional. Semua rekomendasi yang diterima oleh Indonesia dari komunitas Internasional adalah sangat penting karena menyangkut kredibilitas Indonesia dalam perlindungan dan pemenuhan HAM. Adanya tindak lanjut yang segera guna menyelesaikan berbagai persoalan HAM ada menjadi suatu keharusan.

Jika dicermati lebih lanjut dalam proses UPR khususnya yang menyangkut Papua ini, Imparsial menilai bahwa,  Indonesia hanya memandang penyelesaian masalah di Papua akan selesai dilakukan dengan menggunakan pendekatan ekonomi. Padahal permasalahan di Papua sangat rumit dan tidak dapat disederhanakan dengan hanya menggunakan pendekatan ekonomi saja. Suara Rakyat Papua harus didengar. Rakyat Papua harus diajak berdialog. Selama Pemerintah hanya menggunakan pendekatan ekonomi (yang masih dibarengi dengan pendekatan keamanan), maka selama itu pula isu Papua akan selalu muncul di forum-forum internasional.

“Kedua, Kekhawatiran Indonesia yang berlebihan terhadap Papua dengan cara tetap memberikan stigma separatis kepada orang-orang Papua, mengirim aparat keamanan di Papua dan menutup Papua dari dunia internasional, justru akan semakin menarik perhatian internasional terhadap Papua. Ketiga, institusi TNI dan Kepolisian banyak mendapatkan sorotan karena begitu banyak kasus yang muncul disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum dan HAM di Papua,”ujarnya.

Sementara berbagai Negara terus mempertanyakan keseriusan Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan Kasus HAM di Papua Justru Pemerintah Indonesia terus membiarkan kasus HAM terjadi terus di Papua.

Penembakan terhadap warga asal Jerman Djetmar Pieper seperti hal nya, yang pernah terjadi pada Opinus Tabuni, tanggal 9 Agustus 2008 di Wamena, saat perayaan hari Masyarakat Pribumi Sedunia. Penembakan di Jayapura sepanjang 2009 - 2011, penembakan di Puncak Jaya, rentetan penembakan di areal konsesi Freeport dan penembakan terhadap Terjolih Weyah yang tertembak di samping Koramil Abepura pada 1 Mei 2012, sekitar pukul 18.00 WIT.

Dari semua penembakan di Papua sejauh ini aparat keamanan belum pernah mengungkap dan memproses pelakunya secara hukum. Justru sebaliknya, kesimpulan yang selalu diambil ialah kelompok sipil bersenjata, kalaupun ditemukan peluru yang ditemukan dalam tubuh korban selalu saling menyangkal dan melempar diantara dua institusi Kepolisian RI dan Militer.

Inpunitas terhadap aparat keamanan Republik Indonesia (Polisi dan Militer) adalah fakta yang tidak dapat disangkal dalam berbagai peristiwa kekeran di tanah Papua. Justru sebaliknya, warga sipil di tanah Papua senantiasa dikambing hitamkan oleh aparat keamanan sebagai pelaku kekerasan,"ujarnya.

Penembakan terhadap tuan Djetmar Pieper, bukan untuk bermaksud memberikan tekanan teror terhadap warga asing untuk mengunjungi Papua. Sebab, selama ini pemerintah Republik Indonesia tidak membuka akses bagi jurnalis asing, diplomat, anggota parlemen/senator serta pekerja hak asasi manusia untuk mereka mengunjugi tanah Papua.

Bagi rakyat bangsa Papua, tidak pernah melarang komunitas internasional untuk berkunjung ke tanah Papua dan justru mereka selalu menyambut dengan tangan terbuka.

Apakah ini sebagai balasan atas suara kritis wakil pemerintah Jerman atas situasi Hak Azasi Manusia di Papua dalam pelaksanaan sidang XIII Komisi HAM PBB di Jenewa pada 25 Mei 2012, dimana pada kesempatan tersebut pemerintah RI dievaluasi oleh negara-negara anggota Komisi HAM PBB atas kebijakan HAM selama selama 4 tahun silam 2008-2012.

Selain peristiwa penembakan juga 29 Mei 2012 Penyerangan dan Pembakaran rumah Rakyat di desa Wanampompi, Kecamatan Angkaisera, Distrik kepulauan.Yapen, Papua. Warga kampung disekitarnya hingga saat ini mengungsi ke tempat aman, hutan dan sekitarnya untuk mengantisipasi kondisi berkelanjutan karena TNI dan POLRI terus mengejar John Nuntian.

Nasional Papua Solidaritas (NAPAS)  mengungkapkan keprihatin yang  mendalam atas tindakan yang tidak berperi kemanusiaan yang telah menimpa Djetmar Pieper, NAPAS juga mengutuk tindakan penembakan terhadap  Djetmar Pieper dan semua kekerasan yang terjadi di tanah Papua sejak integrasi Papua pada 1 Mei 1963 hingga saat ini.


Untuk melihat kembali, sebelum penembakan warga Negara Jerman dan beberapa Orang Papua Pemerintah Indonesia telah dipermalukan di Sidang HAM PBB di Jenewa, untuk membela diri Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan bahwa penanganan HAM di Papua telah dilakukan secara terbuka dan demokratis. Tidak ada pelanggaran HAM di Papua. Menyikapi tanggapan Menlu Indonesia pada Sidang HAM PBB tersebut Nasional Papua Solidaritas (NAPAS) di Jakarta mengatakan Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa Telah melakukan Pembohongan Publik.

Pernyataan Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa di hadapan Sidang Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Jenewa mengundang protes dari sejumlah masyarakat Papua di Jakarta.


Nasional Papua Solidaritas (Napas) menanggapi pernyataan Marty dengan menggelar aksi solidaritas di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
Juru bicara Napas, John Pakage, mengatakan kepada Jia Xiang Hometown, Selasa (29/5/12), Marty telah melakukan pembohongan publik dihadapan masyarakat Internasional. Saat sidang HAM PBB yang berlangsung di Jenewa Swis 23 Mei 2012, Marty membantah bahwa di Papua masih terjadi pelanggaran HAM. “Marty bahkan menyatakan bahwa penanganan HAM di Papua telah diselesaikan dengan transparan dan demokratis,” terang John sambil menggenggam poster tanda protesnya.


John menambahkan, pernyataan menlu tersebut sangat bertolak belakang dengan kenyataan yang terjadi. Sebab pada (1/5/12) telah terjadi penembakan oleh aparat keamanan terhadap mahasiswa STIE Port Numbay, Jayapura, Terjoli Weya setelah melakukan aksi damai memperingati Hari Aneksasi RI. Sementara pada (15/5/12) penembakan terjadi dilokasi penambangan emas ilegal di Dageuwo, Paniai. Insiden tersebut menewaskan Melianus Kepege dan melukai 4 warga sipil lainnya.


Sedangkan Penanggung Jawab Aksi, Marthen Goo menyatakan, bila pelanggaran HAM terus terjadi di tanah Papua, maka etnis Papua dikhawatirkan akan punah dari muka bumi. “Hingga saat ini tak kurang dari 800 rakyat Papua telah tewas karena konflik dan karena kekerasan aparat TNI dan Polri,” papar Marthen dengan nada kecewa. Oleh sebab itu Marthen juga sangat menyayangkan pernyataan Marty Natalegawa di hadapan forum PBB.


Lebih lanjut Marthen mengatakan, dua kasus penembakan warga papua itu telah menyita perhatian dunia internasional dan pada sidang HAM PBB tersebut, 74 negara dengan serius mempertanyakannya kepada Pemerintah Indonesia. Bahkan 12 negara secara khusus mengangkat permasalah real Papua di forum tersebut. Oleh sebab itu, aksi didepan Kedubes Jerman itu juga dimaksudkan sebagai penghargaan bagi 12 negara yang perduli terhadap nasib rakyat Papua, diantaranya masyarakat Jerman.


Rencananya 13 anggota NAPAS secara simbolis akan menyerahkan karangan bunga kepada pihak Kedubes Jerman guna mewakili 12 negara itu. Namun karangan bunga urung dilakukan. “Saat ini kami tidak jadi kasih bunga karena akan dialihkan pada acara pertemuan dengan pejabat Kedubes Jerman beberapa hari mendatang,” ucap John.

Sementara itu, salah satu Staf Kedubes Jerman, Lantip  menyatakan, mereka menghargai apresiasi dari sebagian rakyat Papua ini. “Kami tadi sudah mempersilakan mereka menyampaikan pesannya. Tapi untuk bertemu pejabat Kedubes tidak bisa dilakukan karena mereka sedang tidak ada di tempat,” ujar Lantip kepada Jia Xiang Hometown.


Ketidak seriusan Pemerintah Indonesia untuk mengungkap pelaku sejumlah penembakan warga sipil di Papua juga menjadi perhatian sejumlah Lembaga Kemanusiaan baik didalam Negeri maupun di luar.

Koordinator Kontras (komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan) Papua, Olga Helena Hamadi, menyesalkan penembakan sejumlah warga sipil di lokasi pendulangan emas Kabupaten Paniai, Papua pada Selasa (15/5) malam.

"Kami sangat menyesalkan penembakan itu terjadi," kata Hamadi di Jayapura, Papua, Rabu.

Ia mengemukakan, pihaknya menolak kekerasan seperti penembakan yang dilakukan oleh kepolisian atau Brimob setempat terhadap warga sipil, karena penembakan tersebut bisa meniadakan rasa keadilan dan perdamaian di Paniai.

"Kami menolak kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian. Penembakan terhadap warga sipil meniadakan rasa keadilan dan perdamaian di Paniai," katanya.

Lebih lanjut perempuan muda ini mengemukakan kasus penembakan di Paniai harus diusut hingga tuntas dan jika terbukti pelakunya harus mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, karena jika tidak kasus penembakan tersebut bisa membuka pintu baru bagi kekerasan yang berikutnya.

"Seharusnya perlu upaya segera memeriksa pelaku penembakan. Usut tuntas dan beri sanksi yang seberat-beratnya karena penembakan ini membuka pintu bagi terjadinya kekerasan berikut," katanya.

"Kalau bisa aparat yang terlibat penembakan ditarik dari Paniai," katanya.

Sementara itu, Ketua lembaga pengembangan masyarakat adat suku Wolani, Mee dan Moni (LPMA Swamemo) Thobias Bogobau di Jayapura mengatakan hal itu tidak perlu terjadi jika aparat bertindak lebih bijak.

"Seharusnya hal ini tidak perlu terjadi, aparat hadir untuk melindungi dan mengayomi warga tetapi yang terjadi seperti ini," katanya dengan nada sesal.

Ia pun meminta agar peristiwa penembakan itu tidak terjadi lagi, dan meminta DPR Papua untuk segera membentuk tim khusus terkait itu.

"Jangan ada lagi penembakan, DPR Papu harus turun lihat permasalahan ini," pintanya.

Seperti yang diwartakan sebelumnya, sebanyak lima orang warga ditembak personel Brigade Mobil (Brimob), dan seorang tewas, di pendulangan emas di lokasi 45 Desa Nomowodide, Distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai, Papua, pada Selasa sekitar pukul 20.00 WIT.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Paniai, AKBP Anthon Diantje, yang dihubungi Antara dari Jayapura, Rabu, membenarkan kasus yang bermula dari keributan yang dilakukan korban, sehingga menewaskan Malianus Kagepe.

Empat warga yang terluka, menurut dia, Lukas Kagepe tertembak bagian perut, Amos Kagepe luka tembak bagian kaki, Alpius Kagepe luka tembak di lengan kanan, dan satu korban lainnya belum diketahui identitasnya terkena tembakan di dada.

Selain terhadap warga sipil orang Papua, di Papua juga sangat rawan bagi orang Asing karena selain pelarangan Negara untuk warga Asing bepergian ke Papua juga sering tertembak. Namun lagi-lagi aparatus Negara tak mampu mengungkap setiap kasus yang tejadi di Papua. Kapolda Papua Irjen Pol BL Tobing,  melihat langsung kondisi Dietmar Pieper (55h) WN Spanyol (bukan Jerman) korban penembakan orang tak dikenal (OTK) saat berada di kawasan pantai Base G, di UGD RSUD Dok II Jayapura, Papua.

Korban yang masih nampak sadar itu didampingi istrinya Eva Medina itu berada di pantai Base G untuk menikmati keindahan pantai tersebut, namun tiba-tiba ada seseorang yang turun dari mobil dan langsung menembak ke arah korban.

"Ada tiga kali bunyi tembakan,"korban kepada anggota Polresta Jayapura di UGD RSUD DOk II Jayapura.


Pihak Kepolisian di Papua telah mengakui bahwa telah terjadi penembakan warga Sipil di Papua namun tak diungkap bahkan pelakunya terus dipromosi jabatannya untuk naik pangkat.

Pihak Kepilisian Indonesia  di Papua juga telah melihat langsung korban warga Sipil namun tak pernah mengungkap siapa dibalik dan apa motifnya.

Warga negara Jerman Dietmer Pieper (55), korban penembakan di pantai Base G Jayapura, Selasa (29/5)  dievakuasi ke Singapura untuk mendapat perawatan lebih intensif.

Kepala Dinas Kesehatan Papua drg Joseph Rinta mengemukakan di Jayapura,  korban segera dievakuasi ke Singapura, namun kapan waktu persisnya belum dipastikan karena masih menunggu informasi dari Kedubes Jerman di Jakarta dan pihak asuransi.

"Sejak  (Rabu, 30/5) sudah ada pembicaraan antara tim dokter, pihak asuransi dan Kedubes Jerman tentang rencana evakuasi korban," kata Rinta.

Dikatakannya, sambil menunggu evakuasi dilakukan pihaknya terus memantau kondisi korban yang hingga kini masih dirawat diruang ICU RSUD Jayapura.

Kondisi korban secara menyeluruh dalam keadaan stabil, namun Dietmer masih seringkali mengeluh kesakitan sehingga tim dokter memberinya obat penenang, ujarnya.

Menurut Rinta, korban akan dievakuasi ke Singapura dengan menggunakan pesawat khsusus yang juga berfungsi sebagai rumah sakit sehingga saat ini pihaknya terus mempersiapkan kondisi korban untuk melakukan perjalanan jauh.

Korban ditembak orang tidak dikenal saat bersama istrinya Eva Medina yang berkebangsaan Spanyol berada di pantai Base G Kodya Jayapura (OTK) pada Selasa (29/5).

Dietmar Pieper (55 th) berkebangsaan Jerman memegang paspor ber no C1WVZVXNL yang berlaku hingga 12 Januari 2019, sedangkan istri korban Eva Medina yang berkebangsaan Spanyol dengan paspor no P ESP X 463056 berlaku hingga 28 Januari 2014.

Sebelumnya juga ada penembakan warga sipil atas nama Theorelli Karoba (26) mahasiswa Port Numbay, Jayapura, ditembak aparat setelah menggelar aksi untuk memperingati terjadinya aneksasi Papua Barat 1 Mei 1963,. Dalam kasus penembakan di Papua, kepolisian dianggap tak pernah mengumumkan siapa pelaku sebenarnya.

Nasional Papua Solidaritas (NAPAS) mengucapkan belasungkawa atas tertembaknya warga Sipil berkewargaan Jerman di Tanah Papua. Napas juga mengatakan bahwa Tanah Papua sudah terus di upayakan menjadi Tanah Damai sehingga aparat Kepolisian segera mengungkap pelaku
penembakan.

" Kami Bangsa Papua menyampaikan turut Duka Cita atas tertembaknya warga Jerman, Sejak lama Jaringan Damai Papua serta Orang Papua terus berupaya untuk mengkampanyekan Papua Tanah Damai sehingga Aparat Kepolisian harus bisa mengungkap siapa Pelakunya" tegas Marthen Goo dari Napas.

NAPAS juga terus mendorong penyelesaian kasus Pelanggaran HAM di Papua seperti kasus Wasior dan Wamena.

Jakarta 31 Mei 2012
Nasional Papua Solidaritas

Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

Leave a reply

0 komentar for "LAPORAN NASIONAL PAPUA SOLIDARITAS (NAPAS) KRONIK PAPUA Bulan Mei 2012"

visit www.loogix.com

Music (Suara Kriting)

Followers