Latest Stories

Subscription

FREEWESTPAPUANOW!

TOP 5 Most Popular Post

Recently Comments


    PILIHAN BERITA DISINI



Saya Mengintai Kamu !! Saya Mengintai Kamu !!

Translate

News

News

PERNYATAAN IPMAPA JOGYAKRTA, TERKAIT KASUS PIDANA DUA MAHASIWA PAPUA 0 Comments

By Mypapua
Wednesday, May 29, 2013 | Posted in

Saat Kordum L. Degei menyampikan Tuntutan 
Kasus selesaikan secara keluarga Kepada TNI Korem 702 Jogya
(Foto: Andy G)
Pernyataan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua Daerah Istimewa Yogyakarta (IPMAPA-DIY)

Pandangan Umum
Persoalan Pidana yang dilakukan oleh dua mahasiswa papua pada tanggal 5 Mei 2013 lalu di Dalam ruangan Mini Market Full Time, Seturan, Yogyakarta telah menjadi salah satu topik hangat di daerah istimewah yogyakarta. Namun amat disayangkan karena wacana yang dibangunkan mengarah pada arah yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan, seperti Isu Premanisme, Penganiayaan Mengunakan Golok oleh 4 orang Mahasiswa terhadap 2 anggota TNI, dan lain sebagainya. Semuanya itu menjelaskan bahwa ada penyajian informasi yang tidak berimbang antara fakta dan peliputan sehingga melahirkan wacana yang keliru dan berujung pada diskriminasi berdasarkan wilayah mengunakan label-label tertentu seperti Preman, perampok, tukang reseh, dll.

Berkaitan dengan kondisi itu sehingga untuk meletakan wacana pada posisi sebenar-benarnya sesuai dengan kenyataan yang terjadi maka kami akan menyajikan kronologis peristiwa, dan usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi persoalan secara damai demi terpenuhinya keadilan seadil-adilanya.
Kronologis Peristiwa
Awalnya Fansiskus Adii, Kristian BallaTagihuma, Stenli Pekey, dan Bobi Soa datang ke Mini Market Full Time sesampainya disana Fansiskus Adii “Membeli Bir Sedang” berjumlah 8 botol dengan mengunakan uang sendiri, sedangkan yang lainnya menunggunya di kursi yang disediakan oleh Mini Market Full Time. Selanjutnya mereka minum minuman tersebut, Stenli dan Bobi hanya meminum satu stegah botol dan stegah botol lalu tertidur dikursi tempat mereka minum, sedangkan Fransiskus dan kristian yang menghabiskas sisa minuman yang masih ada. Sehabis minum Kristian yang sudah tidak terkontrol dan masuk kedalam ruang Mini Market Full Time dan tertidur didalamnya sedangkan fransiskus masuk kedalam kamar mandi untuk membasuh muka namun sempat tertidur beberapa menit didalam. Pada saat itu datang dua orang yang berpakaian biasa dengan maksud yang kurang jelas apakah sebagai pembeli ataukah sebagai pengaman yang dihubungi oleh petugas Mini Market Full Time, selanjutnya salah satu orang sempat mendekati Kristian yang sedang tertidur dan membangunkan dengan “kaki sambil menendang dan berkata cepat bayar-cepat bayar”Kristian kemudian terbangun dan langsung keluar ruangan Mini Market Full Time.

Beberapa menit kemudian Fransiskus keluar dari kamar mandi dan bertemu dengan dua orang itu dan mereka mengatakan kepada Fransiskus “untuk cepat bayar”, mendengar perkataan itu Fransiskus kemudian langsung menuju kasir dan membayar kekurangan dengan mengunakan uang sebesar Rp. 100.000.- selanjutnya Fransiskus keluar, sesampai diluar Fransiskus bertemu dengan Kristian dan Kristian langsung mengatakan kepada Fransiskusbahwa “tadi mereka dua bangunkan saya dengan kaki sambil tendang dan mengatakan cepat bayar-cepat bayar”, mendengar itu Fransiskus langsung menjawab “adik kaka sudah bayar lunas”. Mendengar jawaban itu Kristian langsung masuk ke dalam ruangan Mini Market Full Time dan menanyakan kasir “apakah dua orang itu bertuga disini ?”, kasir menjawab “mereka bukan karyawan disini”. Setelah mendengar jawaban tersebut Kristian langsung naik pintah/emosi dan keluar mengambil batu dan masuk sesampai di depan pintu masuk Kristian sempat memukul kaca kanan sehingga picah batu yang berada digenggaman langsung terlepas selanjutnya Kristian terus masuk kedalam ruangan sambil berjalan menuju orang yang membangunkannya dengan kaki itu sambil berkata “kamu bukan petugas disini baru cara kasih bangun orang tidak sopan sekali” sampai tiba didepan orang tersebut Kristian langsung memukul dia ke arah wajah dengan tanggan kosong, setelah itu orang tersebut lari untuk keluar ruangan didepan pintu sempat bertambrakan dengan Fransiskus yang hendak masuk untuk membayar ongkos kaca yang dipicahkan Kristian. Fransiskus sempat merentangkan tangannya dengan maksud untuk menahan dia namun dia berhasil keluar dan pergi selanjutnya Fransiskus membayar ongkos kaca sebesar 200.000- dan keduannya sempat keluar melihat orang yang lari namun dia telah lari jauh sehingga mereka hanya berdiri didepan ruang Mini Market Full Time.
Mengingat salah satu rekan masih ada dalam kamar mandi yang berada dalam ruang Mini Market Full Time maka Kristian masuk kedalam ruangan Mini Market Full Time dan langsung menuju ruang kamar mandi yang pintunya masih tertutup, pada saat Kristian hendak membuka pintu orang tersebut langsung mendobrak pintu yang hendak dibuka kristian dan langsung berlari sambil memakai helem yang berada digengamannya dan langsung berlari keluar ruangan dan pergi, pada saat itu Fransiskus dan kasir hanya menyaksikan aktifitas Kristian dan orang dimaksud tanpa melakukan tindakan apapun. Kristian tidak mengejar dia, setelah itu Fransiskus dan Kristian keluar ruangan Mini Market Full Time dan mendekati Stenli dan Bobi sambil membangunkan mereka dua yang masih tertidur, karena tidak sempat bangun maka Fransiskus sempat masuk ke Mini Market Full Time dan membeli Aqua dingin yang akan dipakai untuk membangunkan stenli dan bobi. Sementara itu Kristian menghubungi rekan-rekan di asrama sehingga dua rekan dari Asrama datang dengan membawah sebuah parang dan bergabung dengan mereka empat, beberapa menit kemudian datang tiga rekan lainnya dari asrama. Salah satu dari tiga rekan tersebut sempat menemukan sebuah HP dihalaman yang posisi kesing dan batreinya telah terlepas dari HP dimaksud. HP tersebut diserahkan kepada Kristian selanjutnya dia berikan lagi ke Bobi untuk diamankan. Beberapa menit kemudian seorang rekan dari tiga rekan yang datang belakangan mengajak semuanya untuk kembali ke Asrama, akhirnya mereka semua kembali ke Asrama dan selanjutnya melaksanakan aktifitas seperti biasanya. Setelah malamnya Bobi mengaktifkan HP yang ditemukan dihalaman Mini Market Full Time, dalam HP itu mereka meliahat foto-foto kedua orang tadi dengan mengunakan seragam TNI-AD setelah itu baru mereka mengetahui bahwa dua orang yang tadi pagi sempat bermasalah dengan mereka adalah anggota TNI-AD Batalion 403, Kentungan, Yogyakarta.

Pada pagi hari tanggal 6 Mei 2013 Fransiskus diangkut Kepolisian Resor Sleman di Asrama Balim yang beralamat dibelakang Polsek Depok Timur. Selanjutnya Kristian tanpa dijemput polisi langsung datang ke Polres Sleman dan langsung di tanahan untuk dimintai keterangan, sedangkan Bobidan Stenli sempat ditanah juga namun dilepaskan karena mereka pada saat kejadian tertidur sehingga mereka tidak tahu apa-apa tentang persoalan itu. 

Usaha Penyelesaian Secara Damai/Kekeluargaan Demi Menyelamatkan Hak Berpendidikan Pelaku

Setelah mereka ditahan Danrem 072 Pamungkas sempat datang ke Polres Sleman dan bertemu Kapolres beserta beberapa rekan Mahasiswa Papua. Setelah Danrem balik beberapa Mahasiswa Papua berserta beberapa seonioritas dan sesepuh Mahasiswa Papua di DIY sempat betemu dengan Dandrem di Mabes Korem 072 Pamungkas di Malioboro dan mengusulkan penyelesaian persoalan secara damai, namun beliau menyatakan bahwa beliau tidak memiliki kewenangan untuk itu sebaliknya beliau menyatakan bahwa dia hanya bisa menyediakan tempat untuk pertemukan keluarga Ambon, keluarga Key, dan keluarga Papua untuk memebicarakan persoalan ini. Setelah mendengar pandangan itu mereka langsung pulang, namun setelah dianalisis muncul pertanyaan bahwa siapa sebenarnya kelaurga Ambon dan Key yang dimaksudkan Danrem itu ?. pertanyaan itu kemudian mengarahkan pandangan Mahasiswa Papua bahwa kami tidak memiliki masalah dengan Keluarga Ambon dan Key di DIY kami hanya memiliki persoalan dengan dua orang korban sehingga pada tanggal 9 Mei 2013 mereka datangi Batalion 403untuk bertemu korban namun mereka tidak sempat bertemu dengan korban, mereka diterima oleh Humas Batalion 403 dan selanjutnya akan menginformasikan atasannya karena dia tidak memiliki kewenangan dalam hal itu. 

Akhirnya Mahasiswa Papua memiliki pandangan bahwa yang memiliki kewenangan penuh adalah Dandrem Korem 072 Pamungkas selakuPemimpin wilayah teritorial Daerah Istimewah Yogyakarta sehingga seluruh Mahasiswa papua memutuskan untuk bertemu dengannya dan menyelesaikan persoalan ini secara adat papua. Untuk mewujudkan alteratif itu sehingga pada tanggal 12 Mei 2013 ditentukan untuk seluruh Mahasiswa Papua Yogyakarta mengumpulkan dana yang akan dipakai untuk membayar biaya pengobatan korban dan mengantikan kaca Mini Market Full Time demi tujuan untuk meyelamatkan aktifitas perkuliahan dua Mahasiswa Papua yang sedang ditahan di Polres Sleman. Untuk menyelesaikan persolan tersebut selanjutnya mereka menghubungi Danrem pada hari sabtu, 11 Mei 2013 dan beliau mengatakan bahwa dari hari Senin hingga Jumat beliau akan berada ditempat, beliau bahkan memberikan batasan waktu bertemu dari Jam 10 s/d 12 Siang. Mendengar jawaban itu kemudian Mahasiswa Papua memutuskan untuk bertemu dengan Danrem pada hari Senin 13 Mei 2013 namun setelah dihubungi beliau mengatakan bahwa beliau ada pertemuan dengan Kasdam sehingga tidak bisa bertemu selanjutnya beliau mengatakan nanti berhubungan dengan Letkol Sopono untuk menentukan waktu pertemuan selanjutnya, akhirnya perwakilan Mahasiswa Papua langsung bertemu Kapolres Sleman dan menyampaikan “apakah ada ruang penyelesaian secara damai di Polres Sleman” namun beliau menjelaskan bahwa “persoalan Mahasiswa Papua ini kategorinya khusus sehingga dia tidak memiliki kewenangan untuk itu” selanjutnya Mahasiswa Papua memberikan “Surat permohonan Penanguhan Penahanan” namun beliau menyampaikan “agar diberikan kepada Kasat Reskrim Polres Sleman” selanjutnya mereka melakukan sesuai dengan arahan. Setelah itu rekan-rekan Mahasiswa Papua menghubungi Letkol Supono dengan cara telepon maupun sms namun beliau tidak menjawab walaupun Hpnya aktif melihat situasi itu akhirnya pada tanggal 16 Mei 2013 Keluarga Besar Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua DIY menduduki Korem 072 Pamungkas untuk menyelesaiakan persoalan secara damai (kekeluargaan) dengan cara Adat Papua dimana Mahasiswa Papua Akan Menanggung Biaya Pengobatan Koban dan Mengantikan Kaca Mini Market Full Time demi menyelamatkan aktifitas perkuliahan kedua Mahasiswa Papua yang sedang ditahan di Polres Sleman namun Itikad Baik itu belum ditangapi oleh Dandrem.

Status Fransiskus Adii adalah Mahasiswa Universitas Proklamasi 45 (UNPROK) Yogyakarta yang akan diwisuda pada tanggal 1 Juni 2013 nanti sedangkan Kristian Balla Tagihuma adalah Mahasiswa AKAKOM yang akan melakukan heregistrasi untuk melakukan perkuliaan.

“KAMI PELAJAR DAN MAHASISWA PAPUA DAERAH ISTIMEWAH YOGYAKARTA BUKAN PREMAN”

BERITA LAIN: http://www.malanesia.com/2013/05/ipmapa-memohon-maaf-kepada-di-danrem.html
 

Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

Leave a reply

0 komentar for "PERNYATAAN IPMAPA JOGYAKRTA, TERKAIT KASUS PIDANA DUA MAHASIWA PAPUA"

visit www.loogix.com

Music (Suara Kriting)

Followers