By Mypapua
Wednesday, May 29, 2013 | Posted in
Pernyataan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua Daerah
Istimewa Yogyakarta (IPMAPA-DIY)
Pandangan Umum
Persoalan
Pidana yang dilakukan oleh dua mahasiswa papua pada tanggal 5 Mei 2013
lalu di Dalam ruangan Mini Market Full Time, Seturan, Yogyakarta telah
menjadi salah satu topik hangat di daerah istimewah yogyakarta. Namun
amat disayangkan karena wacana yang dibangunkan mengarah pada arah yang
tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan, seperti Isu
Premanisme, Penganiayaan Mengunakan Golok oleh 4 orang Mahasiswa
terhadap 2 anggota TNI, dan lain sebagainya. Semuanya itu menjelaskan
bahwa ada penyajian informasi yang tidak berimbang antara fakta dan
peliputan sehingga melahirkan wacana yang keliru dan berujung pada
diskriminasi berdasarkan wilayah mengunakan label-label tertentu seperti
Preman, perampok, tukang reseh, dll.
Berkaitan dengan kondisi itu
sehingga untuk meletakan wacana pada posisi sebenar-benarnya sesuai
dengan kenyataan yang terjadi maka kami akan menyajikan kronologis
peristiwa, dan usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi persoalan
secara damai demi terpenuhinya keadilan seadil-adilanya.
Kronologis Peristiwa
Awalnya
Fansiskus Adii, Kristian BallaTagihuma, Stenli Pekey, dan Bobi Soa
datang ke Mini Market Full Time sesampainya disana Fansiskus Adii
“Membeli Bir Sedang” berjumlah 8 botol dengan mengunakan uang sendiri,
sedangkan yang lainnya menunggunya di kursi yang disediakan oleh Mini
Market Full Time. Selanjutnya mereka minum minuman tersebut, Stenli dan
Bobi hanya meminum satu stegah botol dan stegah botol lalu tertidur
dikursi tempat mereka minum, sedangkan Fransiskus dan kristian yang
menghabiskas sisa minuman yang masih ada. Sehabis minum Kristian yang
sudah tidak terkontrol dan masuk kedalam ruang Mini Market Full Time dan
tertidur didalamnya sedangkan fransiskus masuk kedalam kamar mandi
untuk membasuh muka namun sempat tertidur beberapa menit didalam. Pada
saat itu datang dua orang yang berpakaian biasa dengan maksud yang
kurang jelas apakah sebagai pembeli ataukah sebagai pengaman yang
dihubungi oleh petugas Mini Market Full Time, selanjutnya salah satu
orang sempat mendekati Kristian yang sedang tertidur dan membangunkan
dengan “kaki sambil menendang dan berkata cepat bayar-cepat
bayar”Kristian kemudian terbangun dan langsung keluar ruangan Mini
Market Full Time.
Beberapa menit kemudian Fransiskus keluar dari kamar
mandi dan bertemu dengan dua orang itu dan mereka mengatakan kepada
Fransiskus “untuk cepat bayar”, mendengar perkataan itu Fransiskus
kemudian langsung menuju kasir dan membayar kekurangan dengan mengunakan
uang sebesar Rp. 100.000.- selanjutnya Fransiskus keluar, sesampai
diluar Fransiskus bertemu dengan Kristian dan Kristian langsung
mengatakan kepada Fransiskusbahwa “tadi mereka dua bangunkan saya dengan
kaki sambil tendang dan mengatakan cepat bayar-cepat bayar”, mendengar
itu Fransiskus langsung menjawab “adik kaka sudah bayar lunas”.
Mendengar jawaban itu Kristian langsung masuk ke dalam ruangan Mini
Market Full Time dan menanyakan kasir “apakah dua orang itu bertuga
disini ?”, kasir menjawab “mereka bukan karyawan disini”. Setelah
mendengar jawaban tersebut Kristian langsung naik pintah/emosi dan
keluar mengambil batu dan masuk sesampai di depan pintu masuk Kristian
sempat memukul kaca kanan sehingga picah batu yang berada digenggaman
langsung terlepas selanjutnya Kristian terus masuk kedalam ruangan
sambil berjalan menuju orang yang membangunkannya dengan kaki itu sambil
berkata “kamu bukan petugas disini baru cara kasih bangun orang tidak
sopan sekali” sampai tiba didepan orang tersebut Kristian langsung
memukul dia ke arah wajah dengan tanggan kosong, setelah itu orang
tersebut lari untuk keluar ruangan didepan pintu sempat bertambrakan
dengan Fransiskus yang hendak masuk untuk membayar ongkos kaca yang
dipicahkan Kristian. Fransiskus sempat merentangkan tangannya dengan
maksud untuk menahan dia namun dia berhasil keluar dan pergi selanjutnya
Fransiskus membayar ongkos kaca sebesar 200.000- dan keduannya sempat
keluar melihat orang yang lari namun dia telah lari jauh sehingga mereka
hanya berdiri didepan ruang Mini Market Full Time.
Mengingat salah satu
rekan masih ada dalam kamar mandi yang berada dalam ruang Mini Market
Full Time maka Kristian masuk kedalam ruangan Mini Market Full Time dan
langsung menuju ruang kamar mandi yang pintunya masih tertutup, pada
saat Kristian hendak membuka pintu orang tersebut langsung mendobrak
pintu yang hendak dibuka kristian dan langsung berlari sambil memakai
helem yang berada digengamannya dan langsung berlari keluar ruangan dan
pergi, pada saat itu Fransiskus dan kasir hanya menyaksikan aktifitas
Kristian dan orang dimaksud tanpa melakukan tindakan apapun. Kristian
tidak mengejar dia, setelah itu Fransiskus dan Kristian keluar ruangan
Mini Market Full Time dan mendekati Stenli dan Bobi sambil membangunkan
mereka dua yang masih tertidur, karena tidak sempat bangun maka
Fransiskus sempat masuk ke Mini Market Full Time dan membeli Aqua dingin
yang akan dipakai untuk membangunkan stenli dan bobi. Sementara itu
Kristian menghubungi rekan-rekan di asrama sehingga dua rekan dari
Asrama datang dengan membawah sebuah parang dan bergabung dengan mereka
empat, beberapa menit kemudian datang tiga rekan lainnya dari asrama.
Salah satu dari tiga rekan tersebut sempat menemukan sebuah HP dihalaman
yang posisi kesing dan batreinya telah terlepas dari HP dimaksud. HP
tersebut diserahkan kepada Kristian selanjutnya dia berikan lagi ke Bobi
untuk diamankan. Beberapa menit kemudian seorang rekan dari tiga rekan
yang datang belakangan mengajak semuanya untuk kembali ke Asrama,
akhirnya mereka semua kembali ke Asrama dan selanjutnya melaksanakan
aktifitas seperti biasanya. Setelah malamnya Bobi mengaktifkan HP yang
ditemukan dihalaman Mini Market Full Time, dalam HP itu mereka meliahat
foto-foto kedua orang tadi dengan mengunakan seragam TNI-AD setelah itu
baru mereka mengetahui bahwa dua orang yang tadi pagi sempat bermasalah
dengan mereka adalah anggota TNI-AD Batalion 403, Kentungan, Yogyakarta.
Pada
pagi hari tanggal 6 Mei 2013 Fransiskus diangkut Kepolisian Resor
Sleman di Asrama Balim yang beralamat dibelakang Polsek Depok Timur.
Selanjutnya Kristian tanpa dijemput polisi langsung datang ke Polres
Sleman dan langsung di tanahan untuk dimintai keterangan, sedangkan
Bobidan Stenli sempat ditanah juga namun dilepaskan karena mereka pada
saat kejadian tertidur sehingga mereka tidak tahu apa-apa tentang
persoalan itu.
Usaha Penyelesaian Secara Damai/Kekeluargaan Demi Menyelamatkan Hak Berpendidikan Pelaku
Setelah
mereka ditahan Danrem 072 Pamungkas sempat datang ke Polres Sleman dan
bertemu Kapolres beserta beberapa rekan Mahasiswa Papua. Setelah Danrem
balik beberapa Mahasiswa Papua berserta beberapa seonioritas dan sesepuh
Mahasiswa Papua di DIY sempat betemu dengan Dandrem di Mabes Korem 072
Pamungkas di Malioboro dan mengusulkan penyelesaian persoalan secara
damai, namun beliau menyatakan bahwa beliau tidak memiliki kewenangan
untuk itu sebaliknya beliau menyatakan bahwa dia hanya bisa menyediakan
tempat untuk pertemukan keluarga Ambon, keluarga Key, dan keluarga Papua
untuk memebicarakan persoalan ini. Setelah mendengar pandangan itu
mereka langsung pulang, namun setelah dianalisis muncul pertanyaan bahwa
siapa sebenarnya kelaurga Ambon dan Key yang dimaksudkan Danrem itu ?.
pertanyaan itu kemudian mengarahkan pandangan Mahasiswa Papua bahwa kami
tidak memiliki masalah dengan Keluarga Ambon dan Key di DIY kami hanya
memiliki persoalan dengan dua orang korban sehingga pada tanggal 9 Mei
2013 mereka datangi Batalion 403untuk bertemu korban namun mereka tidak
sempat bertemu dengan korban, mereka diterima oleh Humas Batalion 403
dan selanjutnya akan menginformasikan atasannya karena dia tidak
memiliki kewenangan dalam hal itu.
Akhirnya
Mahasiswa Papua memiliki pandangan bahwa yang memiliki kewenangan penuh
adalah Dandrem Korem 072 Pamungkas selakuPemimpin wilayah teritorial
Daerah Istimewah Yogyakarta sehingga seluruh Mahasiswa papua memutuskan
untuk bertemu dengannya dan menyelesaikan persoalan ini secara adat
papua. Untuk mewujudkan alteratif itu sehingga pada tanggal 12 Mei 2013
ditentukan untuk seluruh Mahasiswa Papua Yogyakarta mengumpulkan dana
yang akan dipakai untuk membayar biaya pengobatan korban dan mengantikan
kaca Mini Market Full Time demi tujuan untuk meyelamatkan aktifitas
perkuliahan dua Mahasiswa Papua yang sedang ditahan di Polres Sleman.
Untuk menyelesaikan persolan tersebut selanjutnya mereka menghubungi
Danrem pada hari sabtu, 11 Mei 2013 dan beliau mengatakan bahwa dari
hari Senin hingga Jumat beliau akan berada ditempat, beliau bahkan
memberikan batasan waktu bertemu dari Jam 10 s/d 12 Siang. Mendengar
jawaban itu kemudian Mahasiswa Papua memutuskan untuk bertemu dengan
Danrem pada hari Senin 13 Mei 2013 namun setelah dihubungi beliau
mengatakan bahwa beliau ada pertemuan dengan Kasdam sehingga tidak bisa
bertemu selanjutnya beliau mengatakan nanti berhubungan dengan Letkol
Sopono untuk menentukan waktu pertemuan selanjutnya, akhirnya perwakilan
Mahasiswa Papua langsung bertemu Kapolres Sleman dan menyampaikan
“apakah ada ruang penyelesaian secara damai di Polres Sleman” namun
beliau menjelaskan bahwa “persoalan Mahasiswa Papua ini kategorinya
khusus sehingga dia tidak memiliki kewenangan untuk itu” selanjutnya
Mahasiswa Papua memberikan “Surat permohonan Penanguhan Penahanan” namun
beliau menyampaikan “agar diberikan kepada Kasat Reskrim Polres Sleman”
selanjutnya mereka melakukan sesuai dengan arahan. Setelah itu
rekan-rekan Mahasiswa Papua menghubungi Letkol Supono dengan cara
telepon maupun sms namun beliau tidak menjawab walaupun Hpnya aktif
melihat situasi itu akhirnya pada tanggal 16 Mei 2013 Keluarga Besar
Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua DIY menduduki Korem 072 Pamungkas
untuk menyelesaiakan persoalan secara damai (kekeluargaan) dengan cara
Adat Papua dimana Mahasiswa Papua Akan Menanggung Biaya Pengobatan Koban
dan Mengantikan Kaca Mini Market Full Time demi menyelamatkan aktifitas
perkuliahan kedua Mahasiswa Papua yang sedang ditahan di Polres Sleman
namun Itikad Baik itu belum ditangapi oleh Dandrem.
Status
Fransiskus Adii adalah Mahasiswa Universitas Proklamasi 45 (UNPROK)
Yogyakarta yang akan diwisuda pada tanggal 1 Juni 2013 nanti sedangkan
Kristian Balla Tagihuma adalah Mahasiswa AKAKOM yang akan melakukan
heregistrasi untuk melakukan perkuliaan.
Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response
0 komentar for "PERNYATAAN IPMAPA JOGYAKRTA, TERKAIT KASUS PIDANA DUA MAHASIWA PAPUA"