Fr. Saul Wanimbo (Dok. SKP Timika) |
“Polisi ada sweping kartu-kartu memori HP masyarakat dua bulan terakhir ini di Enaro,” kata Fr. Saul Wanimbo, Direktur Komisi Keadilan dan Perdamaian (SKP) keuskupan Timika, kepada tabloidjubi.com, Senin (4/3) di Sentani, Kab. Jayapura, Papua.
Menurut Fr. Saul, polisi hanya sweeping-lagu-lagu bahasa daerah Papua saja. Ini ia ketahui dari pengalamannya dan cerita langsung dari warga Enaro selama dirinya berada di Enaro 1-20 Februari 2013 lalu.
Wasyarakat tidak bisa bereaksi atas situasi ini. Masyarakat hanya menerimaan kenyataan. “Situasi dikondisikan sedemikian rupa sehingga masyarakat tidak bisa melawan. Bagaimana masyarakat mau melawan kalau daerah ini macam-macam anggota ada berkeliaran di sana. Situasinya dikondisikan sedemikian rupa.” ujar Fr. Saul.
Menurut Fr. Saul, polisi sangat keliru dengan tindakannya. Kalau bicara hukum, polisi tidak boleh melakukan sweeping atas privasi orang tanpa alasan yang jelas. Polisi hanya boleh menyita tanpa harus memeriksa isinya. Harus melalui ijin yang bersangkutan. Secara tidak langsung, menurut Wanimbo, polisi sedang melakukan pembunuhan tiga nilai. “Ada pemusnahan nilai-nilai budaya masyarakat, pembunuhan kreatifitas masyarakat dan pembunuhan karakter masyarakat.” tegasnya.
Fr. Saul meminta polisi menjelaskan maksud tindakan sweeping ini.
“Kapolres Paniai harus menjelaskan maksud sweeping ini. Atau kapolda Papua harus menghentikan tindakan Kapolresnya bersama anak buah di Enaro. Ini serius. Kita bisa katakan ini awal dari pemusnahan bangsa,” katanya.
Kabid Humas Polda Papua, I Gede Sumerta Jaya ketika dikonfirmasi mengenai informasi ini belum memberikan jawaban hingga berita ini disiarkan. (Jubi/Mawel)
Sumber: Tabloidjubi
0 komentar for "POLISI PANIAI SWEEPING LAGU DAERAH PAPUA"