BOGOR-- Setelah Mahkamah
Konstitusi (MK) menguatkan kemenangan pasangan Lukas Enembe-Klemen Tinal dalam
Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua, Ketua Majelis Hakim Mahfud MD, saat
membacakan salah permohonan pemohon di Jakarta, Senin (11/3) kemarin. MK
menguatkan kemenangan pasangan Lukas Enembe-Klemen Tinal dalam Pemilihan
Gubernur (Pilgub) Papua.
Lalu hari ini, informasi
yang diterima malanesia.com. Pemekaran dan Aksi-aksi masa untuk
menyampaikan Pendapat di muka Umum,
Rencana Akan kunci selama Priode 5 tahun kedepan. Hal ini disampaikan dalam Pidato Gubernur terpilih Lukas Enembe,
didepan Mahasiswa Papua Sejawa-Bali di Bogor, Vila bukit kehidupan Cibatok
Bogor (Selasa 12/03/2013)
Pada pertemuan
antara mahasiswa Papua dengan Lukas
Enembe, dia menyatakan selama saya jadi
Gubernur Papua tidak akan menandatangani, beberapa intelektual mengisu-isukan
Propinsi Papua menjadikan Pemekaran Papua tengah, Papua Selatan dan
lainnya. “ Emembe menilai, untuk pemetakan orang Papua mencerai beraikan
orang Papua. kriteria ada di DPRP dan MRP, tetapi kewenangan ada di saya, maka
saya janji tidak akan memberikan pemekarannya. karena tidak mencukupi Sumber
Daya Manusia (SDM) cukup hanya kabupaten sudah ada saja kita benahi, “Pungkasnya
“Tambah lagi, masalah Politik kemerdekaan
Papua, tidak ada ruang untuk medokrasi untuk rakyat Papua. Selama Periode 5 tahun kedepan saya, tidak ada aksi damai turun Jalan, kami janji tidak mengijinkannya, tidak ada minta
negara baru di Papua. menurutnya kita benahi Otonomi Khusus Nomor 21 tahun 2001. pada hal OTSUS Papua sudah Gagal total menurut
Orang Papua, “tuturnya (M/GG)
Saya pikir pikiran Pak Enembe ini sangat tidak Valid utk masayarakt papua.Harus buka ruang khusus utk org papua,jangan anda salah langka.
pak enembe, bukan benahi otsus, itu bukan solusi tetapi harus buat dialog jakarta-papua dan harus ada pihak ketiga ikut bergabung didalanya.
pihak ketiga yang dimaksudkan itu :
1. PBB
2. Duta Besar
3. Wartawan - wartawan internasional
itu yang harus pak enembe lakukan.