Siaran Pers, 8 Januari 2013, di Kontras Jakarta
SALAH SATU KORBAN PENEMBAKAN OLEH OKNUM MILITER INDONESIA |
Kekerasan di Papua dari tahun ke tahun terus terjadi dan tak perna
berakhir. Tiap kekerasan baru terjadi, lahir kekerasan berikut dan
seterusnya, sebagai pengalihan perhatian atas kekerasan yang sudah
terjadi menuju ke kekerasan baru dan sebagainya. Kekerasan yang terjadi
di Papua, tidak mengenal bulan suci keagaaman dan tahun baru, apalagi
bulan dan hari-hari lainnya. Dalam kekerasan yang terus terjadi, banyak
rakyat sipil tak berdosa menjadi korban. Pelaku kejahatan kemanusiaan di
Papua pada umumnya adalah TNI, Polri dan OTK (Orang Tak Dikenal).
Di tahun 2013, awal tahun baru ini saja, 13 rakyat sipil tak berdosa
menjadi Korban. Baik korban penembakan, korban tabrakan dan korban
penangkapan, serta terjadinya penyisiran oleh aparat, mengakibatkan
terjadi pengungsian besar-besaran di Kampun Pugo dan beberapa Kampung di
Sekitarnya dan mematikan fisikologi rakyat dan ekonomi kerakyatan,
serta aparat membakar 13 rumah yang diduga Pos TPN, yang 6 di antaranya
adalah Rumah Warga.
• Kasus 1 Januari 2013
Di Tanggal 1 januari, terjadi beberapa peristiwa, yakni penembakan
terhadap Ibu Malega Tabuni (43) di Porasko, yang terletak antara Kantor
Polda Papua dan Angkatan Laut; Matinya Yakob Mote, 1 Januari 2013,
setelah ditabrak lari oleh Mobil Patroli Polres Paniai tanggal 31
Desember 2012, pukul 17.00 WIB.
• Kasus 4 Januari 2013
Penabrakan lari terhadap 3 Warga Papua di Pertigaan Wonerejo Nabire,
dimana satu korban meninggal karena leher putus, Feri Wakei (Siswa SD
Kls. 5); Korban Kritis : Alfons Tekege (12) dan Anton Wakei (32), yang
juga sebagai Kepala Distrik. Ketika keluarga Korban hendak mencari tahu
siapa pelaku penabrakan karena tidak terima keluarga mereka meninggal,
Polisi justru menghadang keluarga besar, dan memaksa bubar dan menembak 2
warga, yakni di Pantat,Apedius Wakei (31)dan di Paha, Yohanes Tekege
(26). menangkap 7 orang lainnya, namun membebaskannya tanggal 5 Januari
2012, setelah diinterogasi.
• Kasus 7 Januari 2013
Aparat Polisi (Densus 88) melakukan penyisiran di Pugo, dan membakar 13
rumah yang diduga menjadi Pos TPN, sementara 6 rumah milik Rumah rakyat.
Masyarakat dari Kampung Pugo dan beberapa Kampung di sekitar Pugo
Sebagian mengunsi ke Hutan, sementara sebagian berusaha tuk tetap
menetap. Penyisiran yang sama perna dilakukan aparat 12 Desember 2011,
membakar 75 rumah milik rakyat. 63 rakyat sipil meninggal dunia akibat
pengungsian. 12 ibu melahirkan di jalan, ketika melakukan pelarian dalam
penyisiran.
Sebelumnya, kekerasan pun terjadi di waktu yang tidak lama, yakni di
bulan suci umat kristiani, bulan Desember 2012.
• 15 Desember 2012
Polri membak mati Hubertus Mabel (32) dan Natali Alua (34). Aparat juga
melakukan penyisiran, dan ratusan masyarakat melakukan Pengunsian besar
besaran dari beberapa Kampung. Hal yang serupa pun terjadi di Paniai, 12
Desember 2011, seperti yang dijelaskan di atas.
• 16 Desember 2012
Aparat membakar Rumah Dewan Adat Wilayah Lani-Pago. Pembakaran dan
pengrusakan rumah Dewan Adat Papua pun perna terjadi sebelumnya, dan
dilakukan oleh Polisi, di Jayapura, 2010. Hal yang serupa juga
pembakaran Kantor Dewan Adat Wamena di Wamena, tahun 2010.
Melihat kondisi Papua yang mencekam, yang membuat rakyat tidak aman
dalam kehidupan keseharian mereka, maka dengan tegas, kami atas nama
rakyat Papua yang tergabung Nasional Solidaritas Papua (NAPAS), dengan
tegas mendesak Pemerintah Indonesia:
1) TNI dan Polri segera menghentikan kekerasan di Papua, dan hentikan
penyisiran-penyisiran, pembakaran rumah warga yang mengorbankan rakyat
sipil tak berdosa;
2) Kapolda dan Negara, segera Mengungkap dan Mengadili semua kejahatan dan pelaku kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Papua dan bukan mengstigmatisasi orang Papua sebagai separatis dan teroris;
3) Membuka ruang bagi media Nasional dan Internasional serta Pekerja kemanusiaan Internasional untuk melakukan Investigasi;
4) Segera menggelar Dialog Jakarta-Papua sebagai sebuah sarana penyelesaian masalah secara bermartabat, sebagai upaya penyelamatan rakyat Papua yang tinggal sisah atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Negara dalam kurun waktu 50 tahun.
2) Kapolda dan Negara, segera Mengungkap dan Mengadili semua kejahatan dan pelaku kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Papua dan bukan mengstigmatisasi orang Papua sebagai separatis dan teroris;
3) Membuka ruang bagi media Nasional dan Internasional serta Pekerja kemanusiaan Internasional untuk melakukan Investigasi;
4) Segera menggelar Dialog Jakarta-Papua sebagai sebuah sarana penyelesaian masalah secara bermartabat, sebagai upaya penyelamatan rakyat Papua yang tinggal sisah atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Negara dalam kurun waktu 50 tahun.
Hormat Kami
Koordinator Nasional Papua Solidaritas
MARTHEN GOO
0 komentar for "HENTIKAN KEKERASAN PAPUA"