MINTA PERTANGGUNG JAWABAN POLITIK, MORAL DAN KEJAHATAN TERHADAP PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DI TANAH AIR PAPUA BARAT.
Kondisi situasi keamanan di tanah air Papua Barat secara menyeluruh dan
pada khususnya di Timika – Tembagapura dan sekitarnya saat ini dalam
situasi darurat sipil, korban penembakan, teror dan intimidasi semakin
marak dilakukan aparat keamanan milik perusahaan tamabang dan pemerintah
Indonesia, kondisi ini bermula sejak pihak manajemen PT.Freeport yang
tetap keras kepala mempekerjakan kaum buruhnya tanpa upah dan jaminan
kesejahteraan yang setimpal dengan keringat dan tenaga yang dikucurkan
bagi keuntungan kejayaan modal sang imprialis (PT. Freeport).
Tak luput juga, masyarakat adat di wilayah areal penambangan PT.Freeport
juga mengalami nasib tragis terutama dengan kehilangan lahan dan
sumber-sumber mata pencariaannya disebabkan kehancuran ekologi alam dan
habitatnya akibat ulah dan keserahkaan dari pada PT. Freeport yang
secara leluasa mengklaim tanah dan wilayah adat masyarakat bangsa Papua
Barat sebagai lahan ekplorasinya.
PT. Freeport masuk ke
Papua Barat dan melakukan eksplorasi tahun 1967 secara ilegal dengan
mengabaikan Hak-Hak Politik dan Hak-Hak hulayat atas tanah bangsa Papua
Barat. Perlu ketahui bahwa, Sejak militer Indonesia melakukan invansi
militer 01 Mei 1963 ke Papua Barat, wialyah Papua Barat di klaim oleh
pemerintah Indonesia sebagai wilayah keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI). Ironisnya setelah konspirasi politik busuk di lakukan
antara pemerintah Indonesia – Amerika Serikat (AS) dan Belanda, Hak-hak
Politik rakyat Papua Barat di rampas dan di gadaikan melalui rekayasa
Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA 1969). Kini rakyat Papua Barat telah
sadar bahwa Freeport merupakan akar kejahatan konflik politik, sosial,
dan budaya di Papua Barat.
Rakyat Papua Barat juga
mempertanyakan sikap pemerintahan Imprialis Amerika Serikat, Barack
Obama dan Pemrintahaan boneka rezim NKRI, SBY-Boediono yang telah banyak
berjanji akan fokus dalam menyelesaikan kasus kejahatan dan
pelanggaran HAM, tetapi sampai saat ini keberadaan Aset vital Amerika
PT. Freeport melakukan kejahatan di wilayah Papua Barat namun tidak ada
reaksi keras dari pemerintah Imprialis Amerika Serikat dan pemerintahaan
boneka rezim NKRI SBY-Boediono terhadap para segerembolan pimpinan
perusahaan Mr. James Moffet berama perusahaannya.
Bangsa Papua
Barat bertanya kepada Barack Obama sebagai peraih Nobel Kemanusiaan ini
semestinya bertindak secepat mungkin untuk memastikan kepeduliaannya
terhadap nasib dan penderitaan bangsa Papua Barat, sebagaimana yang kita
ketahui bersama bahwa, Masyarakat Internasional melihat secara dekat
realitas situasi kemanusiaan dan demokrasi yang terjadi di Papua Barat,
terutama pembungkaman terhadap kejahatan sejarah Integrasi dan
pelanggaran HAM di areal PT. Freeport di Timika.
Inilah
kenyataan pahit terus dikubur oleh Amerika Serikat, Indonesia dan
Negara-negara pemegang saham yang tidak tegas soal perilaku perusahaan
milik Negara-Nya “ PT. Freeport Mc Moorant Cooper & Gold / PT.
Freeport Indonesia “ yang sudah sekian puluh tahun menimbulkan tragedi
kematian, ketakutan, teror, konflik dan pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Hubungan Freeport dan kejahatan terhadap lingkungan hidup juga merupakan
suatu masalah mendesak yang juga butuh perhatian serius dari seorang
presiden Amerika Serikat, Barack Obama yang bangsa Papua Barat kenal
menggugah dunia dengan prinsip keadilan dan pemenuhan HAM.
Disatu sisi, juga melihat bahwa Pemerintah Amerika Serikat dan
Pemerintah Indonesia tetap menjalin hubungan bialateral yang harmonis,
dan tetap membiarkan PT. Freeport melakukan kejahatan dan pelanggaran
HAM diareal penambangan, sikap ke dua Negara yang dipandang bangsa Papua
Barat sebagai Negara penjajah karena sama-sama mempunyai niat buruk
untuk tetap mempertahankan keberadaan PT. Freeport tanpa memiliki niat
baik utuk menyelesaikan masalah terutama soal status politik bangsa
Papua Barat dalam wilayah NKRI yang tidak sah serta kejahatan terhadap
pelanggaran HAM. (M/Nesta Gim)
Kondisi situasi keamanan di tanah air Papua Barat secara menyeluruh dan pada khususnya di Timika – Tembagapura dan sekitarnya saat ini dalam situasi darurat sipil, korban penembakan, teror dan intimidasi semakin marak dilakukan aparat keamanan milik perusahaan tamabang dan pemerintah Indonesia, kondisi ini bermula sejak pihak manajemen PT.Freeport yang tetap keras kepala mempekerjakan kaum buruhnya tanpa upah dan jaminan kesejahteraan yang setimpal dengan keringat dan tenaga yang dikucurkan bagi keuntungan kejayaan modal sang imprialis (PT. Freeport).
Tak luput juga, masyarakat adat di wilayah areal penambangan PT.Freeport juga mengalami nasib tragis terutama dengan kehilangan lahan dan sumber-sumber mata pencariaannya disebabkan kehancuran ekologi alam dan habitatnya akibat ulah dan keserahkaan dari pada PT. Freeport yang secara leluasa mengklaim tanah dan wilayah adat masyarakat bangsa Papua Barat sebagai lahan ekplorasinya.
PT. Freeport masuk ke Papua Barat dan melakukan eksplorasi tahun 1967 secara ilegal dengan mengabaikan Hak-Hak Politik dan Hak-Hak hulayat atas tanah bangsa Papua Barat. Perlu ketahui bahwa, Sejak militer Indonesia melakukan invansi militer 01 Mei 1963 ke Papua Barat, wialyah Papua Barat di klaim oleh pemerintah Indonesia sebagai wilayah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ironisnya setelah konspirasi politik busuk di lakukan antara pemerintah Indonesia – Amerika Serikat (AS) dan Belanda, Hak-hak Politik rakyat Papua Barat di rampas dan di gadaikan melalui rekayasa Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA 1969). Kini rakyat Papua Barat telah sadar bahwa Freeport merupakan akar kejahatan konflik politik, sosial, dan budaya di Papua Barat.
Rakyat Papua Barat juga mempertanyakan sikap pemerintahan Imprialis Amerika Serikat, Barack Obama dan Pemrintahaan boneka rezim NKRI, SBY-Boediono yang telah banyak berjanji akan fokus dalam menyelesaikan kasus kejahatan dan pelanggaran HAM, tetapi sampai saat ini keberadaan Aset vital Amerika PT. Freeport melakukan kejahatan di wilayah Papua Barat namun tidak ada reaksi keras dari pemerintah Imprialis Amerika Serikat dan pemerintahaan boneka rezim NKRI SBY-Boediono terhadap para segerembolan pimpinan perusahaan Mr. James Moffet berama perusahaannya.
Bangsa Papua Barat bertanya kepada Barack Obama sebagai peraih Nobel Kemanusiaan ini semestinya bertindak secepat mungkin untuk memastikan kepeduliaannya terhadap nasib dan penderitaan bangsa Papua Barat, sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa, Masyarakat Internasional melihat secara dekat realitas situasi kemanusiaan dan demokrasi yang terjadi di Papua Barat, terutama pembungkaman terhadap kejahatan sejarah Integrasi dan pelanggaran HAM di areal PT. Freeport di Timika.
Inilah kenyataan pahit terus dikubur oleh Amerika Serikat, Indonesia dan Negara-negara pemegang saham yang tidak tegas soal perilaku perusahaan milik Negara-Nya “ PT. Freeport Mc Moorant Cooper & Gold / PT. Freeport Indonesia “ yang sudah sekian puluh tahun menimbulkan tragedi kematian, ketakutan, teror, konflik dan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Hubungan Freeport dan kejahatan terhadap lingkungan hidup juga merupakan suatu masalah mendesak yang juga butuh perhatian serius dari seorang presiden Amerika Serikat, Barack Obama yang bangsa Papua Barat kenal menggugah dunia dengan prinsip keadilan dan pemenuhan HAM.
Disatu sisi, juga melihat bahwa Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Indonesia tetap menjalin hubungan bialateral yang harmonis, dan tetap membiarkan PT. Freeport melakukan kejahatan dan pelanggaran HAM diareal penambangan, sikap ke dua Negara yang dipandang bangsa Papua Barat sebagai Negara penjajah karena sama-sama mempunyai niat buruk untuk tetap mempertahankan keberadaan PT. Freeport tanpa memiliki niat baik utuk menyelesaikan masalah terutama soal status politik bangsa Papua Barat dalam wilayah NKRI yang tidak sah serta kejahatan terhadap pelanggaran HAM. (M/Nesta Gim)
0 komentar for "TUTUP TOTAL PT. FREEPORT...!!! "