Salah satu Tahanan Politik (Tapol) Luis Gedi akhirnya bebas dengan bersyarat , Selasa (21/5) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Abepura. Luis Gedi adalah salah satu korban salah tangkap pada Kasus 16 Maret 2006 berdarah di depan Kampus Universitas Cenderawasih (Uncen), Jayapura.
“Setelah bebas, saya akan tetap memperjuangkan apa yang membuat saya ditahan di dalam penjara ini,” kata Luis Gedi kepada tabloidjubi.com di Lapas Klas IIA Abepura, Jayapura, Selasa (21/5).
Gedi tidak mengerti mengapa dirinya ditangkap karena merasa tidak terlibat di dalam aksi yang dilakukan mahasiswa di depan Gapura Uncen Jayapura pada 16 Maret 2006 lalu. Dia mengaku dianiaya oleh aparat keamanan dan dipaksa untuk mengaku telah membunuh polisi padahal dirinya tidak tahu apa-apa.
“Saya ditangkap pada saat polisi sedang melakukan penyisiran. Saat itu saya sedang jalan kaki di depan Koramil Abepura, Jayapura,” tutur Gedi lagi.
Gedi dijatuhi hukuman selama lima belas tahun penjara. Masa hukuman murni yang masih harus dijalani sebenarnya adalah dua tahun lagi yaitu 2015 ditambah wajib lapor selama setahun hingga 2016. Karena berkelakuan baik selama di Lapas sehingga dirinya sudah bisa menghirup udara kebebasan selasa (21/5). Dia masih tetap melapor setiap bulan ke Bapas hingga Tahun 2016.
“Dia ini sebenarnya korban. Dia tidak tahu apa-apa pada peristiwa 16 Maret 2006 itu,” ungkap Filep Karma, Tapol yang masih mendekam di dalam penjara hingga saat ini tentang Luis Gedi kepada tabloidjubi.com di Lapas Klas IIA Bepura, Jayapura. (Jubi/Aprila Wayar)
0 komentar for "TAHANAN POLITIK LUIS GEDI BEBAS BERSYARAT"