1.
Gubernur Provinsi Papua pejabat bidan terkait kebijakan OTSUS
2.
Kepala sekretariat UP4B
3. Deputih II/Polugri,
4. Pangdam Cendrawasih
Kapolda Provinsi Papua ,
5. Kejaksaan Papua,'
6. Ketua Majelis Rakyat
Papua (MRP),
7. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP),
8. Bupati
Kab Jayapura pejabat terkait kebijakan OTSUS ,
9. Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) Kota Jayapura,
10. Wali kota Kota Jayapura pejabat terkait
kebijakan OTSUS ,
11. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
kabupaten Jayapura ,
12. Rektor Universitas Cendrawasih (UNCEN)
Jayapura,
13. Ketua BEM Universitas Cendrawasih (UNCEN) Jayapura,
14.
Lembaga Masyarakat Adat (LAM) Prov Papua,
15. Ketua Dewan Adat Papua
(DAP) Prov Papua,
16. Ketua Sinode Papua,
17. Ketua Jaringan Damai Papua
(JDP),
18. Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB),
19. Ketua BPKP,
Prov Papua,
20. Ketua Barisan Merah Putih Prov Papua, Bapak Ramses
Ohee.
Berdasarkan undangan tersebut Ketua Parlemen Nasional West Papua
(PNWP) Tuan Bucthar Tabuni turut menghadiri untuk Pembentukan Tim
Analisis Kebijakan Otonomi Khusus kegiatan tersebut sesuai dengan jadwal
ditetapkan dimulai pada pukul 09.03 ,s.d. 16.00 WWP dalam kesempatan
tersebut Ketua Parlemen Nasional West Papua mengatakan bahwa Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) silakan menjalankan
kebijakan-kebijakan Otonomi Khusus, UP4B, dan Otonomi Khusus Pluss
silahkan saja namun kami Rakyat Papua Barat akan terus menunutut Hak
Penetuan Nasib Sendiri (Self Determinasion ) yang menjamin, oleh Hukum
Internasional untuk setiap orang menetukan nasibnya sendiri termaksud
kami Rakyat Papua Barat.
Lebih lanjut Ketua Parlmen Nasional West
Papua (PNWP) menggatakan kami Parlmen Nasional West Papua (PNWP) dan
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) tidak berurusan dengan kebijakan
Pemerinta Indonesia yang di terapkan di West Papua sebab semua kebijakan
itu kami angkap ILEGAL karna status Politik West Papua dan Indonesia
belum Final, maka kami akan tetap berjuang untuk menetukan nasib sendiri.
Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP) Tuan Bucthar Tabuni
lebih lanjut juga menggatakan bahwa ruang Demokrasi di Papua Barat terus
menerus ditutupi dengan refresif Militer seperti kita lihat selama ini
di Tanah Papua di mana rakyat papua barat melakukan demo dami untuk
menyampaikan pendapat di muka umum polisi selalu memblokade dan
membubarkan paksa setiap masa aksi demo dami, sebenarnya polisi punya
kewajiban mengayumi, menlindungi dan melayani masa aksi demo dami bukan
membubarkan rakyat yang sedan menyampaikan pendapat, sehingga kami
menilai ruang demokrasi dan hak-hak Rakyat Papua terus di BUNGKAM.
Kami juga menyesalkan kekerasan sejak Tahun 1961 sampai Tahun 2013 ini
pembunuhan, pembantaian, penculikan,pemerkosaan, pengkapan terus
berlanjut ,sebenarnya kami tidak ingin terjadi kekerasan terus menerus
di Tanah Papua oleh sebab itu Pemerinta Republik Indonesia secara
Jentelmen membuka diri untuk Hak Penetua Nasib Sendiri Bagi Rakyat Papua
‘’Tegasnya, Setelah itu pada pukul 12.00 WWP Ketua Parlemen West Papua
(PNWP) Tuan Buchtar Tabuni dengan rombongan sebelum meninggalkan tempat
pertemuan, Tuan Buchtar Tabuni berpesan bahwa ‘Saudara/i Negara
tetanga silakan menlanjutkan karna kami tidak urus masalah Otonimo
Khusus /pulss dan UP4B kami ada urus yang lebih penting lagi yaitu
Kemerdekan West Papua , setelah mengatakan demikian rombongan
meninggalkan tempat, padahal sesuai dengan undangan pertemuan mulai dari
jam 09.30 .s.d. 16.00 WWP.
Pantauan KNPBNEWS rombongan Buchtar Tabuni terlihat ada beberapa anggota KNPB terus Mengawal ketua PNWP menuju pulang.
Tuan Buktar Tabuni maju trus kami ini bukan anak kecil selalu ditawari dengan permen karet yang namanya 'otonomi, up4b dan apalagi otonomiplus'
Free West Papua