Merauke KNPBNews – Salah Seorang Warga di
Kelurahan Kelapa Lima Distrik Merauke kota, yang diketahui bernama
Tadius Yetorok mengalami penganiayaan hingga babak belur oleh dua
anggota Polisi Sektor ( Polsek ) Merauke Kota, Salah satu dari kedua
oknum pelaku itu sempat dikenali Korban bernama Bripka Deky Alfons.
Terjadi Kejadian pemukulan pada hari Sabtu, 10 Mei 2014, sekitar pukul
20.00 WIB.
Berawal dari korban hendak pulang, tepat di depan Pos Polsek, Pelaku
memanggil korban kemudian tanpa tanya langsung memukul kemudian menyeret
korban langsung dibawa masuk ke dalam sel tahanan, sampai di dalam sel
korban disuruh tunduk dan ditendang dengan sepatu laras di kepala hingga
mengenai mata, kemudian tidak cukup itu pelaku menggunakan cambuk yang
terbuat dari selang air dan memukul bagian belakang badan dan kepala
korban, akibat pemukulan ini, korban mengalami pendarahan serius,
geger otak dan luka sayatan di tulang belakang pada saat itu.
Untuk menghilangkan bekas pemukulan pada korban sempat pelaku membawa
korban ke rumah sakit untuk membersihkan lukanya tapi kemudian tidak
hanya itu, bukan disuruh pulang malah korban ditahan di dalam ruangan
Sel tahanan polsek hampir dua (2) hari lamanya, dari keluarga korban
yang sempat mengetahui kejadian itu ingin mengecek korban, namun mereka
disuru pulang oleh petugas polisi di pos penjagaan, tapi karena dari
pihak keluarga korban terus menuntut untuk segera korban dibebaskan dari
tahanan Polsek, maka pada hari Senin, 12 Mei 2014 tepat malam pukul
19.00 WIB ahkirnya, Korban dibebaskan. Demikian yang dapat kami laporkan
dari Kesaksian korban.
0 komentar for "WARGA SIPIL MENGANIAYA OLEH POLISI"