LSM. Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi dan Kekerasan Papua
( KAMPAK Papua )
SIARAN PERS
STOP BICARA PAPUA MERDEKA UNTUK TUTUP KORUPSI DAN KEKERASAN DI TANAH PAPUA BARAT
(Sebuah refleksi Hari Anti Korupsi dan HAM Internasional 2012)
Sekapur Sirih
Tanah
dan Manusia Papua selalu dijadikan objek kepentingan berbagai kalangan
baik dari Pemerintah Pusat, Gubernur, DPRP, Bupati,Wali Kota, Anggota
DPRD, sampai Kepala Distrik dan Kampung yang juga turut didukung oleh
pihak yudikatif melalui aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun
Kejaksaan di daerah. Hal ini bukan barang baru lagi bagi para koruptor
dan pelaku pelanggaran HAM di Tanah Papua Barat. Apa saja kejahatan
kemanusiaan luar biasa (Extra Ordinary Crimes) yang dilakukan tanpa ada
rasa malu lagi, seakan-akan perbuatan jahat mereka itu adalah hal biasa
yang tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan PANCASILA, serta peraturan
perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun
Korupsi dan Kekerasan yang terjadi di papua dapat diduga merupakan modus
operandi permainan Koruptor dengan stigma Papua Merdeka. Hal ini dapat
dibenarkan karena sepajang 1 Januari – Desember 2012, telah terjadi
berbagai kasus kekerasan di tanah papua, baik itu Kasus Kekerasan
Politik maupun Kriminal murni termasuk Kasus Korupsi. Hal ini diduga
kuat terkait dengan penggunaan dan pemanfaatan ABDN,APBDP, APBD, Royalty
Freeport, Migas Bawah Tanah, dan Dana Otonomi Khusus yangmana sejak
2002-2010, Dana sekitar Rp. 28,8 Trilyun oleh BPK-RI bahwa sekitar Rp.
19,1 Trilyun tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh seluruh pemerintahan
daerah di Provinsi Papua maupun Papua Barat.
Korupsi dan Kekerasan Modus Operandi Pembungkaman Demokrasi
Ironis
memang Dana banyak dikucurkan ke Papua dan Papua Barat, tetapi ternyata
tidak mampu mendongkrak perubahan taraf hidup masyarakat adat papua,
sebaliknya Papua dan Papua Barat mendapat hadiah provinsi termiskin di
Indonesia oleh BPS 2010, sementara prestasi provinsi terkorup di
Indonesia menurut Fitra bahwa Papua urutan ke 4 dan Papua Barat urutan
ke 6.
Prihatin atas tanah yang kaya akan sumber daya alam, banyak
dana digelontorkan ke papua dan papua barat, tetapi masih banyak pula
masyarakat adatnya hidup dibawah garis kemiskinan alias tidur beralaskan
tanah, berdindingkan papan, dan beratapkan daun sagu maupun ilalang.
Pemerintah Indonesia gagal mengangkat harkat dan martabat manusia papua
dalam hal kesejahteraan, sebaliknya kekerasan selalu menimpa warga
papua, diskriminasi, marjinalisasi, pembungkaman demokrasi, penangkapan,
penahanan sewenang-wenangnya, penganiayaan, penyiksaan, pemerkosaan,
perampasan hak ulayat, pembunuhan kilat, penghilangan paksa, dan
penembakan. Kesemuanya ini adalah bagian dari extra ordinary crimes atau
kejahatan kemanusiaan luar biasa. Kasus-kasus Kejahatan Kemanusiaan
yang menimpah Manusia dan Tanah Papua seperti; Peristiwa Timika Berdarah
1977, Persitiwa Pengungsian Besar-Besaran 1984-1986 di Jayapura,
Peristiwa Biak Berdarah 1996, Peristiwa Wasior Berdarah 2001, Peristiwa
Wamena Berdarah n 2003, Peristiwa Pembunuhan Kilat Arnold C Ap, Theys H
Eluay, Yawan Yaweni, Yustinus Murib, Kellyk Kwallik, Mako Tabuni, dll,
Penangkapan dan Penahanan Sewenang-wenang Filep Karma, Yusak Pakage,
Buchtar Tabuni, Victor Yeimo, Forkorus yaboisembut, Edison Waromi, dkk,
serta kasus Kekerasan lainnya seperti Penembakan Misterius turis Jerman
di pantai Based G jayapura, dan kekerasan lainnya adalah wajah seharian
yang terjadi ditanah papua barat. Untuk itu selama ini kita lupa bahwa
sesungguhnya siapa dibalik berbagai peristiwa kekerasan di Tanah Papua
Barat, juga diperankan oleh Para Koruptor yang mempermainkan situasi dan
kondisi di Papua Barat.
Pernyataan resmi beberapa koruptor di
papua yang mengacam KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian Republik Indonesia
adalah wujudnyata, bahwa merekalah yang sengaja menciptakan kondisi di
tanah papua barat supaya selalu saja ada konflik dan tidak aman dengan
begitu para koruptor ini dapat bebas melakukan apa saja; lihat saja
kasus-kasus kemanusiaan yang terjadi di Freeport Mimika, Jayapura,
Manokwari, Nabire, Puncak Jaya, Puncak Ilaga, dan lainnya bahwa dengan
uang hasil korupsi mereka membiaya kelempok-kelompok sipil tertentu
maupun oknum aparat TNI-Polri untuk melakukan kekerasan supaya para
koruptor ini tidak bisa disentuh hukum. Contoh kongkrit bahwa Dr. Jhon
Tabo Mantan Bupati Tolikara yang sudah jelas-jelas tersangka dan
terdakwa Korupsi sewaktu menjabat Ketua DPRD Jayawijaya 1999-2004
kerugian negara Rp. 7 miliar; Mantan Bupati Waropen Drs. Ones
J.Ramandey,MM yang masih bebas berkeliaran padahal sudah ditetapkan
sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua kerugian negara Rp.5,2
miliar, Ketua DPRP Papua Drs. Jhon Ibo,MM terdakwa berstatus tahanan
kota dengan kerugian negara Rp.5,2 miliar, Ny. Stefra Sodora Dupuy,SE
mantan anggota DPRD Mimika yang juga adalah istri Bupati Mimika Klemens
Tinal,SE yang sampai saat ini adalah DPO Polda Papua dengan kerugian
negara Rp. 5,2 miliar; 23 anggota DPRD Biak Numfor tersangka korupsi
yang sampai saat ini tidak jelas proses hukumnya dengan kerugian negara
Rp.700 Juta.; 42 Anggota DPRP Papua Barat melakukan korupsi berjemaha
dengan terdakwa Sekda Provinsi Papua Barat Ir.M.L. Rumadas,M.Si dengan
kerugian negara Rp. 22 miliar; Sekda ML.Rumadas yang saat ini menjalani
proses persidangan dengan kasus korupsi dana DBH senilai Rp. 18 miliar
di pengadilan TIPIKOR Manokwari; Bupati Bovendigoel Yusak Yaluwo,SH yang
sudah didakwa dan diputuskan hukumannya di pengadilan TIPIKOR Jakarta
pusat dan tetap saja dilantik oleh Mendagri Gamawan Fauzy sebagai Bupati
terpilih dan masih ditahan di LP.Cipinang hingga saat ini dengan
kerugian negara Rp.66,7 miliar; sementara itu Bupati Kabupaten Teluk
Wondama Drs. Alberth H. Torey,MM tertangkap tangan dengan Istri keduanya
Ny. Vivin Mulyono sedang berpesta NARKOBA jenis sabu-sabu, sudah
diputuskan pengadilan negeri manokwari hanya 8 bulan dan dilantik
kembali oleh Mendagri Gamawan fauzy sebagai Bupati Kabupaten Teluk
Wondama dan Dr. Achmad Hatary dengan kasus pembangunan jalan fiktif di
Sorong Selatan kerugian negara Rp.1,9 Miliar tetapi di SP3kan oleh Polda
Papua. Moralitas Pemimpin Bangsa Indonesia sudah rapuh dan bobrok;
mulai dari kasus korupsi Pajak, Gayus Tambunan dan D. Joko, Hambalan M.
Nazaruddin, Wisma Atlit Engelina Sondak, Dana PPID Waode Ida, Travel
Check Miranda Gultom,Bailout Century Wakil Presiden Budiono, Simulator
Sim Jend.Polisi.Djoko Susilo, dan Menpora Andy Alvian Malarangeng;
Inilah wajah Indonesia dengan Negeri Perwayangan yang selalu diterpa
isu-isu Kekerasan dan Korupsi tanpa henti-hentinya, maka KAMPAK Papua
sebagai salah satu elemen Masyarakat Adat Papua Barat dalam rangka hari
Anti Korupsi Internasional 9 Desember 2012 dan Hari HAM Internasional 10
desember 2012, menyatakan sikap akan tetap terus memerangi Korupsi dan
berkampanye untuk menghentikan Kekerasan di Tanah Papua Barat, untuk itu
KAMPAK Papua meminta dengan tegas :
1. Kepada Presidium Dewan
Papua (PDP) segera ambil langka tegas untuk menyelesaikan berbagai
konflik kekerasan di Tanah Papua Barat dengan melakukan dialog bersama
Presiden Republik Indonesia Dr.H.Susilo Bambang Yudhoyono
2. Kepada
seluruh Koruptor di Tanah Papua supaya berhenti menggunakan kata “
Papua Merdeka”, sebagai tameng atau ancaman negara supaya tetap
melanggengkan perbuatan bejatnya
3. KPK, Kejaksaan Agung, dan
Polri; segera menindaklanjuti laporan Masyarakat Papua terhadap berbagai
Kasus Korupsi di Tanah Papua Barat dengan tidak membiarkan atau
memelihara Tindakan Korupsi dan Kekerasan merajalela.
4. Komnas-HAM
RI dan Kejaksaan Agung segera duduk bersama untuk membahas dan
menindaklanjuti Kasus Pelanggaran HAM Berat Wasior dan Wamena yang dush
ada di Kejaksaan Agung RI, juga kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat di
Indonesia
5. Kepada seluruh Masyarakat Adat Papua Barat supaya
bangun dari tidur dan membela hak-hak dasar kita dengan melakukan
perlawanan terhadap Korupsi dan Kekerasan sesuai dengan mekanisme hukum
Nasional maupun Internasional
6. Kepada Presiden RI. Dr. H. Susilo
Bambang Yudhoyono supaya segera memperhatikan Komitmennya Dengan
Melakukan Dialog Damai; hentikan Pengiriman Pasukan ke Papua, hentikan
Kontrak Karya Freeport yang merugikan Negara teristimewa Masyarakat Adat
Papua dan Membuka Ruang Demokrasi di Tanah Papua serta mengijinkan
Jurnalis Nasional dan Internasional serta NGO Internasional supaya turut
serta berperan aktif melakukan kegiatan-kegiatan Demokrasi, Hukum, dan
HAM sebagai warga masyarakat Internasional yang menjunjung tinggi
nilai-nilai Kemanusiaan sebagai pondasi bangsa yang termuat didalam
PANCASILA dan UUD 1945.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat dalam
rangka hari Anti Korupsi dan HAM Internasional sebagai wujudnyata
perang melawan Korupsi dan Kekerasan di Tanah Papua Barat yang terlalu
merendahkan Harkat dan Martabat Manusia sebagai Makhluk Ciptaan Tuhan
Yang Mulia.
Tanpa Ada Dialog Damai antara Pemerintah dan Rakyat
Papua Barat, maka Pernyataan Presiden RI.Dr.H.Susilo Bambang Yudhoyono
didepan Rapat Paripurna DPR-RI yang merupakan pernyataan resmi Kepala
Negara adalah merupakan Pembohongan Publik dan Presiden dapat dikenakan
sangsi Hukum Internasional sebagai Penjahat Kemanusiaan; semoga
pernyataan sikap ini dapat diperhatikan oleh semua pihak dengan
mendorong segera DIALOG DAMAI dalam rangka Menghentikan Kekerasan dan
Korupsi di Negeri Paling Timur Indonesia.
Jakarta, 10 Desember 2012
LSM. KAMPAK Papua
Dorus Wakum,S.Pd
Koordinator Umum Nasional
0 komentar for ""Issu Papua merdeka", Pejabat Papua menutupi Korupsi dan Kekerasan di Tanah Papua"