Wim Medlama Topi Biru didampinggi Hakim Pahabol Anggota PNWP dan Anggota KNPB saat jumpa pers (Jubi/Mawel) |
Jayapura (6/1), MALANESIA.COM—Melalui juru bicaranya, Komite Nasional Papua Barat mengatakan pembukaman ruang demokrasi, penahanan sejumah aktivis KNPB hingga ke di balik jeruji besi dan lainnya masuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO) adalah demi kepentingan elit politik Papua.
KNPB mengatakan elit politik bersama Kapolda berusaha bermain di Papua dengan objek mengkambinghitamkan rakyat dan aktivis di Papua.
“Polda Papua membungkan ruang demokrasi demi elit politik Papua. Demi kepentingan elit politik, Rakyat Papua menjadi korban. Banyak masyarakat, aktivis masuk dalam DPO,” kata juru bicara KNPB, Wim Medlama, dalam jumpa persnya, Sabtu,(5/1) di Café Prima Garden, Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Karena itu, KNPB mendesak Kapolda Papua membebaskan sejumlah tahanan aktivis KNPB dan menghapus daftar nama aktivis KNPB dari DPO. “Menghapuskan seluruh anggota KNPB dan aktivis dari daftar pencaharian orang (DPO) serta membebaskan anggota KNPB dan masyarakat yang ditahan tanpa bukti yang jelas,” kata Wim.
Bagi KNPB, Rakyat Papua ingin kebebasan menyampaikan aspirasinya, melakukan kehendaknya bersama-sama dengan yang lain tanpa ada yang dirugikan. Ruang bagi rakyat mengeksperesikan dirinya secara bersama-sama mesti disediakan pemerintah. Pemerintah tidak menyediakan ruang demokrasi berarti tidak perlu mendengungkan negeri demokrasi dan masyarakat demokrasi.
“Ruang demokrasi perlu ada bagi rakyat Papua. Kalu tidak, tidak perlu menjadi Negara demokrasi. Apa artinya menjadi Negara demokrasi tanpa ada ruang demokrasi bagi rakyat,” kata Hakim Bahabol, anggota, Parlemen Nasional west Papua, menambahkan komentar Wim Medlama. (Jubi/Benny Mawel)
Sumber: Tabloidjubi.com
0 komentar for "KNPB: Kapolda Papua Harus Hapus DPO"