Obed Pahabol (kiri) dan Yosafat Bahabol (Kanan), menunjukkan luka akibat penyiksaan yang diduga dilakukan oleh polisi (Dok.AHRC) |
JAYAPURA-- Tujuh orang warga Papua ditangkap oleh
Kepolisian Sektor Depapre untuk diinterogasi terkait keberadaan Terianus
Sato dan Sebby Sambom. Ketujuh warga ini diduga mengalami penyiksaan
saat ditangkap.
Daniel Gobay (30), Arsel Kobak (23), Eneko Pahabol (23), Yosafat
Satto (41), Salim Yaru (35), Matan Klembiap (30) dan Obed Bahabol (31)
dilaporkan oleh sumber tabloidjubi.com (19/2), ditangkap saat perjalanan
pulang dari Depapre pada tanggal 15 Februari lalu. Ketujuh warga yang
diduga menjadi korban penyiksaan polisi ini ditangkap secara terpisah.
Daniel Gobay, Arsel Kobak dan Eneko Pahabol ditangkap sekitar pukul
09.00 WIT oleh 5 orang polisi yang menggunakan mobil berwarna silver.
Ketiganya ditodong dengan senjata dan dipaksa merayap menuju Markas
Kepolisian Sektor (Polsek) Depapre yang berjarak sekitar 30 Meter dari
tempat mereka berhenti. Sedangkan Yosafat Satto, Salim Yaru, Matan
Klembiap dan Obed Bahabol ditangkap sekitar pukul 10.00 WIT. Menurut
sumber tabloidjubi.com di lokasi kejadian, keempat warga ini juga
dihentikan oleh polisi yang menggunakan mobil berwarna silver dalam
perjalanan pulang mereka menuju Jayapura. Para petugas polisi itu
mengenakan pakaian sipil dan membawa senapan serbu Pindad SS-1 yang
ditodongkan kepada Yosafat dan teman-temannya. Salah satu dari polisi
tersebut diidentifikasi oleh korban bernama Bedu Rahman dengan pangkat
Inspektur Satu (Iptu). Ketujuh orang ini kemudian dibawa ke Kantor
Polisi Resort (Polres) Jayapura di Sentani.
Setelah Daniel, Arsel dan Eneko dibawa ke kantor Polisi, menurut
sumber tabloidjubi.com dari Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Asia (AHCR)
yang mewawancarai beberapa dari tujuh orang yang ditangkap, ketiganya
diinterogasi oleh polisi tentang keberadaan Terianus Satto dan Sebby
Sambom. Padahal, ketiganya sama sekali tidak punya hubungan apapun
dengan dua aktivis pro kemerdekaan Papua tersebut. Salah satu dari
ketiganya mengatakan dirinya berulang kali ditendang di wajahnya oleh
petugas yang mengenakan sepatu polisi. Akibatnya, mulut dan hidungnya
berdarah, dahinya terluka dan ia kini mengalami kesulitan pendengaran
dan kedua lututnya berdarah. Ketiganya juga dipukuli dengan tongkat
rotan. Para petugas polisi disebutkan menekan moncong senjata ke kepala
tiga orang ini.
Yosafat, Salim, Matan dan Obed, setelah dibawa ke Polres Jayapura
juga mengalami penyiksaan yang sama karena keempatnya tidak mengetahui
keberadaan Terianus Sato dan Sebby Sambom. Disebutkan oleh salah satu
dari keempat orang ini, polisi menendang, memukuli mereka dengan tongkat
rotan di punggung mereka sampai berdarah dan menyetrum mereka.
Komisi HAM Asia saat dihubungi tabloidjubi.com mengatakan bahwa
mereka sedang menggalang Urgent Appeal Case atas kasus penyiksaan warga
sipil ini. Urgent Appeal Case ini ditujukan kepada Presiden
SBY, Dirjen Hukum dan HAM, Kapolri, Kapolda dan Ketua Komnas HAM.
Saat ini, lima dari tujuh orang tersebut telah dilepaskan. Sedangkan
dua lainnya, yakni Daniel Gobay dan Matan Klembiap masih ditahan di
Polres Jayapura.
Sampai berita ini disiarkan, pihak kepolisian, baik Polda Papua
maupun Polres Jayapura, belum memberikan konfirmasinya setelah dihubungi
tabloidjubi.com via pesan singkat (SMS). (Jubi/Victor
Mambor)
SUMBER:: JUBI
0 komentar for "POLISI INDONESIA DISIKSA 7 WARGA SIPIL ASAL PAPUA"