Data yang di terima pada Kamis (21/02) www.malanesia.com, melalui jaringan sosial, Facebook.com, pelaku di dominasi orang tak dikenal, ada juga orang sipil dan
TNI/Polri. Motif umumnya Status politik.
Terakhir penyiksaan 07 orang warga saat
interogasi di tempat tahanan Polisi di Polres oleh Polisi, diantaranya yakni, Dago Kobay (30) dan Arsel Kobak (23) yang menumpangi seorang sopir
yang bernama Eneko Pahabol (23) yang juga salah satu Pemain sepakbola
Akademi Emsyk Uni Papua, mereka ditangkap oleh Polisi Satuan Polres
Kabupaten Jayapura. Penangkapan terjadi dari pertengaan jalan antara
Kampung Maribu Tua dan Depapre sama jarak 30-30 meter dari tempat
kejadian insiden tersebut di Distrik Sentani Barat, 15 Februari 2013 lalu.
Dari fakta
darurat kekerasan yang demikian di Papua, kami pastikan negara melalui Polda
Papua gagal melindungi hak hidup warga negaranya di tanah Papua. Semua pihak
yang berbudaya dan beragama wajib mengutuk keras kekerasan, penyiksaan dan
pembunuhan paksa yang terus berlanjut di tanah Papua.
Matius
Murib,
Pembela
HAM, direktur Baptis voice Papua
0 komentar for "Pembela Ham Papua, Tolak dan kutuk kekerasan di Papua"