Pernasehat Hukum Buchtar Tabuni, Gustaf Kawer, SH menilai Buchtar
Tabuni yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jayapura atas
tuduhan pengrusakan Lapas Abepura hanyalah korban dari sebuah skenario.
Buchtar dijadikan tumbal atas ketidakmampuan pihak keamanan Indonesia
dalam mengungkap kasus pembunuhan Miron Wetipo dan kasus pembunuhan
misterius beberapa waktu lalu di kota Jayapura.
“Buchtar hanya korban ketikdamampuan dan ketidakmauan aparat
kepolisian dalam mengungkapkan siapa pelaku penembakan Miron Wetipo
(Napi lapas yang ditembak mati disekitar Tanah Hitam Abe) pada 3
Desember 2010,” kata Gustaf Kawer kepada tabloidubi.com, Senin (17/9) di
Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Karena tidak mampu, pihak kepolisian dan lembaga pemasyarakat Abepura
menciptakan scenario keributan di Lapas dan berujung kepada pengrusakan
fasilitas Lapas Abe pada 3 Desember 2010, yang kemudian menyeret
Buchtar Tabuni ke pengadilan.
“Keributan di Lapas hanya skenario untuk mengalihkan isu dan Buctar tumbalnya,” kata Gustaf.
Selain itu, menurut Gustaf, Buctar juga korban dari skenario
ketidakmampuan aparat keamanan mengungkapkan teror dan penembakan
misterius di kota Jayapura. Sebab Buctar ditangkap dalam skenario kasus
penembakan misterius, namun karena tidak ada bukti, akhirnya dikenakan
kasus pengerusakan lapas. Kasus pengrusakan Lapas terjadi tahun 2010,
namun proses hukumnya baru dilakukan tahun 2012.
“Kenapa kasusnya 3 Dsember 2010, persidangannya baru tahun 2012? Ini
tidak masuk akal. Dan tidak cukup bukti sehingga penasehat hukum
berharap hakim harus lebih bijak dalam mengambil keputusan. Hakim harus
membuktikan Negara ini negara hukum bukan negara berdasarkan kekuasaan (Rechtstaat bukan Machtstaat)" ujar Gustaf. (Jubi/Mawel)
SUMBER: JUBI
0 komentar for "Gustaf Kawer : "Buchtar Tabuni Hanya Korban Ketidakmampuan Aparat Kepolisian" "