Aksi yang dilakukan, selasa 4 september 2012, di depan kantor kedutaan Amerika Serikat, kemarin, cukup menegangkan. Aksi tersebut terjadi dorong mendorong antara masa aksi dan Polisi. Masa aksi pun membakar simbol PT. Freepor dan Amerika sebagai bentuk perlawanan kepada Kapitalis yang sudah menghancurkan tatanan kehidupan rakyat sipil dan mengisap darah rakyat tak berdosa. Masa aksi pun menuntut dinasionalisasikannya PT. Freeport.
Aksi pembakaran simbol itu terjadi ketika pihak Duta Besar Amerika tidak menerima delegasi untuk masuk. Sementara menurut Masinton Pasaribu (Ketua Repdem), timnya sudah memasukan surat kemarin, 3 september 2012, ke kedutaan dan pihak kepolisian untuk meminta"Audensi". Menurut Masinton, rekan-rekannya hendak beraudiensi dengan Dubes AS, dan meminta kesediaan waktu Hilari untuk mendesak dinasionalisasinya PT. Freeport, dan adili PT. Freepot di Mahkamah Internasional karena PT. Freeport adalah perusahaan kejahatan kemanusiaan.
Menurut seorang aktifis Papua, Dorus Wakum, ayahnya korban atas PT. Freeport. Ia pun menjelaskan, PT. Freeport sudah menghancurkan alam Papua. Freeport juga sudah membiayai pejabat-pejabat yang turut dalam menghancurkan rakyat Papua. Semenjak PT. Freeport ada di Papua, semenjak itu pun kekerasan terjadi di tanah Papua. Karnanya, PT. Freeport harus dinasionalisasi tegasnya.
Tanggapan lain pun datang dari Marthen Goo, Koordinator NAPAS. Marthen menegaskan, kejahatan di Papua datang dari dua kekuatan besar, yakni PT. Freeport dan Negara RI, melalui TNI-Polri. Freeport merusak alam Papua dan berefek pada buruknya kesehatan rakyat sipil, pendidikan dan kerusakan pada tatanan sosila kemasyarakatan di sekitar PT. Freeport. PT. Frrport juga telah membiayai TNI-Polri yang justru melakukan kejahatan kemanusiaan di Papua. Sementara TNI-Polri menganggap bahwa kejahatan kemanusiaan di Papua merupakan bisnis yang harus dilakukan, sehingga terlihat bahwa kekerasan di Papua memang dipelihara. Dengan terjadinya kekerasan di Papua, maka dana keamanan akan diluncurkan untuk TNI-Polri. Marthen menyebutkan, contoh Kasus, Pendeta Isak Ondowame dan 6 tahanan lainnya, yang dikambing hitamkan, ketika terjadi penembakan terhadap 2 warga negara Amerika di mile 62/63.
Dalam orasi-orasi dari semua pimpinan organisasi, mereka meminta agar PT. Freeport segera dinasionalisasi, dan segera diadili PT.Freeport ke Mahkamah Internasional, karena PT. Freepor adalah pelaku kejahatan kemanusiaan. Mereka pun mendesak agar petingi polri, TNI dan petinggi pemerintahan di Negara Indonesia ini harus dimintai pertanggungjawabannya atas suapan dana PT.Freeport, dan mereka harus diadili dengan system pengadilan terbuka untuk menyeret pelaku kejahatan kemanusiaan di Papua.
Nasionalisasi PT. Freeport bertujuan agar rakyat Papua yang memiliki hak mutlak atas kekayaan dan sumber daya alam mereka, sehingga terjunjung tinggi harkat dan martabat mereka sebagai manusia. (***BIKO ˜)
0 komentar for "AKSI PRODEMOKRASI DI DEPAN KEDUTAAN AMERIKA SERIKAT"