JOGYA [M]-- Tergabung dalam Lembaga Intelektual Tanah Papua (LITP) Se- Indonesia Menggelar Jumpa pers (Konfrensi Pers), sikapi Peristiwa rentetan Pelanggaran Ham yang terjadi selama bulan Mei-Juni. Litp mendegak Negara dalam Hal Peresiden Indonesia (Sby-Budiono) segerah bertanggung Jawab dan Segerah Hentikan Pelanggaran ham, yang selama ini jadi Korban Hanya rakyat Papua di Papua barat. Jumpa pers telah berlangsung pada (06/06/2012) Pukul 11:00 Wib, Asrama Mahasiswa Papua “Kamasan I “ jalan Kusumanegara No. 119 Yogyakarta.
Pimpinan Dewan Daerah Lembaga Intelektual Tanah Papua (Hamah Sagrim) mengatakan Banyaknya (Gudang) Pelanggaran Ham yang sedang terjadi Papua, awal Indonesia masuk melalui rekayasa Politik “Aneksasi” disaat itu lahir bersamaan dengan Pelanggaran Ham Papua sampai saat ini.
Hama, Menjelaskan Seminar Peluncuran Pelanggaran Ham Papua oleh Lembaga Ham Jerman yang dipimpin Ny. Kristine (21/04/2012) di Jayapura, Sempat terjadi Ancaman dari Polda Papua saat itu. Lanjut KNPB melakukan Aksi Terkait Hari Aneksasi Papua ke Indonesia saat itu salah satu Mahasiswa Uncen tertembak oleh Orang tak di kenal depan Koramil Abepura Jayapura. Kemudian Paniai, Lokasi Penambahan Emas Liar (Degeuwo) Menembak 5 orang Warga Sipil Orang Asli Papua sampai saat ini belum selesaikan secara Hukum.
Sejak (23/05/2012) di Jenewa diadakan sidang Tahunan PBB tentang Konferensi Pelaporan penanganan “HAM” sebagai Negara Dunia. Didalamnya Indonesia di menyoroti oleh 14 Negara tentang Ham di Papua. Saat itu pemaparan penanganan Ham Papua oleh Indonesia Berbagai Negara Seperti Negara Jepang dan Negara Jerman membantah keras soal hasil Materi itu.
Dibalik itu Pembicaraan Sidang HAM PBB Jenewa sangat Gentar bicara di Media Indonesia, keadaan itu Militer (Tni-POlri) Melakukan Penembakan Terhadap seorang turis asal Jerman yakni (Mr. Dietmar Pietper di Pantai Base G, Jayapura Papua (29/05/2012) sampai saat ini Polisi belum terungkap siapa Pelkunya.
Peristiwa berlanjut, pada (04/06/2012), Ratusan rakyat Papua tergabung dalam (KNPB) melakukan demo/aksi, tetapi Kapolda Papua tidak Mengijinakan demo akhirnya Polisi Bubarkan dengan Paksa Penembak Masa tersebut.
Kemudian banyak yang jatuh korban Meninggal dan luka-laka serius yakni Fanuel Taplo (29) suku Bangsa (Ngalum Pegunungan Bintang-West Papua) Pekerjaan Swasta, Kena temabakan di bagian tangan kiri tembus mengakibatkan kritis, sebentara dirawat di Rumah Sakit Yowari di Sentani Papua, Yesa Mirin (25) suku Bangsa (Kimyal Yahukimo-West Papua) Pekerjaan Swasta korban dibunuh setelah ditangkap oleh aparat, namun tidak ada bekas tembakan rupanya dibunuh dengan tangan oleh Aparat Kepolisian dan Brimob Polda Papua, Esan Sobolim (23) Pekerjaan Pelajar Mahasiswa Suku Bangsa (Yahukimo-West Papua) Keterangan korban tulang tangan kanan patah, aparat memukul korban dengan hulu senjata mengakibatkan tulang tangan kanan patah.
Maka dengan itu Kami Lembaha Intelektual Se-Indonesia, Igw Asia Afrika, Interfidei For Asia Pace Mengencam dan Menegaskan Pemerintah Indonesia Agar;
- Membenahi Manajemen Keamanan dengan menyepvaluasi postur, struktur, san kultur Aparat keamanan yang selama ini bertugas di Papua sesuai dengan Prosedur dan Keputusan Politik
- Membenahi Manajemen keterlibatan umum dalam penegakan hokum dengan mendepankan satuan-satuan hokum dan bukan dengan satuan Brimob dan Densus 88 Anti Teror.
- Menghentikan segala upaya intimidasi terhadap masyarakat dan mahasiswa yang berada di papua maupun luar Papua
- Melaksanakan penegakan hokum secara adil dan terus menerus terutama terhadap peristiwa yang menimbulkan korban jiwa terus berjatuhan di seluruh tanah Papua
- Pemerintah harus menunjukan kepemimpinan yang jelas dan segera membuka diri atas pelanggaran Ham berat yang terjadi Papua sejak 1963-2012
- Mendesak segerah usut tuntas pelaku penembakan terhadap rakyat sipil di seluruh tanah Papua.
- Mendesak segera usut tuntas penembakan beberapa warga Negara asing di tanah Papua,diaantaranya adalah warga Jerman yang tertembak di pantai Base-G Jayapura
- Mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera membuka ruang bagi dunia internasional dan mengijinkan wartawan serta NGO Internasional Penegak Hak Asasi Manusia Memasuki wilayah Papua Barat.
Sumber: Pernyataan Sikap LITP,
0 komentar for "LITP: Mengencam Pelanggaran Ham di Papua"