KNPB Timika News- Terkait dengan Penangkapan ke 15 Aktivis KNPB wilayah timika pada tanggal 05 April 2015 di saat melakukan dukungan Doa Pemulihan Bangsa Papua menuju anggota penuh di MSG di halaman Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) di jemaat Golgota Kampung Bintuka Sp 13 distrik Kuala Kencana Kabupaten Mimika bahwa 13 (Tiga belas) lainnya di interogasi selama 1 malam 2 hari oleh Pihak Kepolisian (RESERSE) Mimika telah di pulangkan di kediaman masing-masing namun 2 di antaranya Ketua KNPB timika Tn.STEVEN ITLAY bersama anggota KNPB YUS WENDA yang diduga sebagai buang pukulan ke KAPOLRES Mimika masih bertahan dengan Tempat Penahanan yang berbeda yaitu KETUA KNPB Tn.STEVEN ITLAY di Tahanan MAKO BRIBOB sedangkan YUS WENDA di Tahanan POLRES MIRU (Mimika Baru).
Nah sekarang sesuai dengan kesepakatan kita bersama antara POLISI dengan Keluarga besar Tn STEVEN ITLAY dan Keluarga Besar KNPB dan PRD pada beberapa minggu lalu,bahwa masa tahanan di selama 21 hari sehingga kami telah ikuti sesuai proses hukum yang berlaku. Namun,sesuai kesepakatan tersebut telah usai tetapi Tn. STEVEN ITLAY masih berada di Mako Brimob datasmen 2 maka kami keluarga besar tersebut meminta untuk: SEGERA KEMBALIKAN TN,STEVEN ITLAY DI POLRES MIMIKA.
Berhubung dengan Kesepakatan kedua belah pihak antara POLISI dengan Keluarganya bahwa “ keluarga besar Tn.STEVEN ITLAY dan badan Pengurus KNPB dan PRD Timika akan menuntut sesuai kesepakatan kita bersama. Selama ini Perkembangan yang terjadi di kalangan Rakyat bangsa papua di timika selama Tn. STEVEN ITLAY di Tahanan rakyat papua masih menanyakan kondisi dan keberadaan terakhir Ketua KNPB timika sudah dimana namun, Badan pengurus KNPB dan PRD Timika bersama keluargannya beliau masih negosiasi dengan rakyat papua dengan baik sehingga rakyatpun ikut mendengar seruan kami tetapi, setelah rakyat papua telah mengetahui kesepakatan penahanan 21 hari sudah lewat sehingga rakyat bangsa papua dari berbagai suku datang mengamuk ke Badan Pengurus KNPB & PRD dengan tutur kata : Segera jelaskan Kondisi dan Keberadaan Tn. STEVEN ITLAY saat ini seperti apa dan ia dimana sekarang.???
Namun, Badan Pengurus KNPB dan PRD bingun dengan pertanyaan ini sebab Badan pengurus serta Keluarganya sementara di ijinkan bertemu dengan beliau di tahanan mako Brimob seminggu 2 kali itupun secara paksa lalu bertemu dengan beliau.
Maka Kami Badan pengurus Komite Nasional Papua Barat KNPB Timika sebelum menanggapai pertanyaan dari Rakyat papua, kami minta dengan hormat kepada pak kapolres Yustanto supaya :
- Segera bebaskan Tn.Steven Itlay sebab masa tahanan Kepolisian 21 hari sudah Lewat.
Sebab tanggal 25-26 april 2016 rakyat papua yang berada di bumi amungsa timika dari berbagai suku datang mengamuk dan meminta beberapa tuntutan ke Badan Pengurus Komite Nasional Papua Barat KNPB wilayah timika.
Berikut tuntutan dari rakyat :
1. Kami dari rakyat papua buat Seruan Aksi turun jalan menuju Kantor DPR atau MAKO BRIMOB Mile 32.distrik kuala kencana,,???
2. Apakah, Kami rakyat papua pikul Alat Dapur seperti: PANCI,KUALI,PIRIN,SENDOK,KOMPOR,DLL lalu bikin tenda di Mile 32 depan Mako Brimob lalu tidur makan bangun disitu sampai Tn STEVEN ITLAY keluar,,,???
3. TNI, POLRI segera menyiapkan Tempat Tahanan yang besar supaya rakyat papua dari dewasa sampai anak kecil semua ikut tahan lalu dari tahanan kami akan demo lagi untuk segera datangkan dan hadirkan Tn. Steven Itlay bersama dengan kami rakyat papua dalam tahanan…???
4. Apakah TNI dan POLRI mereka ingin supaya kantor DPR dan KANTOR POLRES jadikan tempat kediaman rakyat papua,,,,????
Rakyat papua telah mengungkap dan telah sepakat seperti demikian sehingga kami Badan Pengurus KNPB timika Tidak berkutik untuk balas beberapa poin tersebut diatas. Oleh Karena Itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota Timika TNI POLRI serta Pemerintah Daerah segera mengambil keputusan.
Sebelum Badan Pengurus Komite Nasional Papua Barat KNPB Timika menanggapi beberapa poin tersebut diatas dan sebelum KNPB Timika turunkan masa segera mengambil keputusan yang tepat… Seandainya TNI POLRI serta Pemerintah Daerah tidak mengambil keputusan terkait penahanan Ketua KNPB wilayah Timika Tn. STEVEN ITLAY, 4 poin yang tersebut diatas akan terjadi dalam waktu yang dekat.
Sumber: yukudei.blogspot.com
0 komentar for " Segera bebaskan Tn.Steven Itlay sebab masa tahanan Kepolisian 21 hari sudah Lewat"