Foto Ketua PRS Makleuw. |
Merauke, KNPBNews – Hari Rabu, (28/5/ 2014) waktu
setempat. Telah terjadi penangkapan satu orang aktifis, Ketua Parlemen
Rakyat Suku (RPS) Maklew, atas nama Tuan. Elias Moyuwen di Kampung Kimam
Distrik Kimam Kabupaten Merauke oleh Danramil dan dua anggota koramil.
Tuan. Elias Moyuwen pada hari selasa, (27/5/2014) berangkat dari Kota
Merauke menuju Distrik Kimam, pada hari rabu, (28/5/2014) ia memutar
Felm-felm perjuangan dan nonton bersama anak-nya di rumah. Namun
berdasarkan laporan dari masyarakat, maka pada hari rabu, (28/5/2014)
jam 20.00 WPB Danramil dan dua anggota koramil mendatangi Tuan. Elias
Moyuwen di rumahnya jalan gotongroyong dan ia ditangkap bersama dengan
lebtop 1 buah, plesdis 3 buah dan selebaran hasil seminar komite
dekolonisasi di Nadi, Fiji dan mereka membawahnya ke polsek kimam,
disana ia diinterogasi selama satu jam dan pada hari rabu, (28/5/2014)
jam 21.00 WPB ketua Parlemen Rakyat Suku (PRS) Makleuw Tuan. Elias
Moyuwen dipulangkan, namun lebtop 1 buah dan plesdis 3 buah masi
ditahan.
Sumber: KNPBNEWS.Com
0 komentar for "Ketua Parlemen Rakyat Suku (PRS) Makleuw Ditangkap Oleh Danramil Kimam "