Masa Aksi KNPB di Jayapura West Papua |
Jayapura, – Untuk kesekian kalinya Kepolisian Indonesia di Papua kembali
melarang aksi damai berupa Pawai Budaya Melanesia yang akan dikoordinir
Komite Nasional Papua Barat [KNPB] di seluruh Papua, pada 15 Agustus
mendatang. KNPB menyatakan tetap akan turun memediasi rakyat West Papua.
Menurut Sekertaris Umum KNPB, Ones Suhun, Surat Pemberitahuan Aksi Parade Budaya Melanesia dilayangkan oleh Badan Pengurus Pusa (BPP) KNPB sejak minggu lalu. Seperti biasa, Surat itu dibuat agar Kepolisian Indonesia dapat memberi keamanan rakyat yang akan lakukan aksi damai. Namun hari ini, menurut Ones, Polda Papua kembali melarang rakyat lakukan aksi Pawai Budaya melalui surat Pemberitahuan Penolakan.
“Kami tahu bahwa Undang Undang Dasar negara ini menjamin kami untuk lakukan ekspresi damai melalui Parade Budaya Papua (Melanesia), tapi mereka sendiri melanggar dan memperkosa UUD 1945 alinea pertama dan juga Undang-undang NO 9 Tahun 1999 pasal 28 tetang hak setiap orang menyampaikan pendapat di muka umum secara lisan maupun tertulis”, kata Ones.
Atas dasar itu, menurut Ones, pihaknya akan tetap turun memediasi rakyat. “Kami masih menghargai pihak Polda Papua, makanya kami sampaikan Surat Pemberitahuan, tapi Polda selalu tutup ruang demokrasi. Padahal ini tanah kami. Karena kami mau Polisi yang juga manusia dapat menghargai aksi-aksi damai dan tidak memelihara kekerasan di Papua. Oleh karena kami akan tetap mediasi rakyat kakak ajakan.” Kata Ones.
Sesuai rencana, aksi akan dilakukan di Wamena, Yahukimo, Nabire, Biak, Sorong, Manokwari dan Timika. Aksi itu akan dilakukan untuk menyatakan identitas Melanesia ke negara-negara Melanesia. Aksi ini juga dilakukan untuk menyambut dan mendukung pembukaan kantor Free West Papua Campaign di Belanda tanggal 15 Agustus 2013, juga dalam rangka menolak perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962. (cia)
Sumber : Www.knpbnews.com
0 komentar for "KNPB Tetap Demo, Walau Polda Papua Larang "