Latest Stories

Subscription

FREEWESTPAPUANOW!

TOP 5 Most Popular Post

Recently Comments


    PILIHAN BERITA DISINI



Saya Mengintai Kamu !! Saya Mengintai Kamu !!

Translate

News

News

Latar Belakang Kasus Wamena dan Wasior Berdarah 0 Comments

By Mypapua
Wednesday, July 10, 2013 | Posted in

Pemerintah diminta tuntaskan kasus Wasior dan Wamena berdarah (Foto: Doc NAPAS)
Pemerintah diminta tuntaskan kasus Wasior dan Wamena berdarah (Foto: Doc NAPAS)


Oleh : Redaksi/www.suarapapua.com*
Kasus  pelanggaran HAM di Wasior berawal dari konflik antara masyarakat  yang menuntut ganti rugi  atas hak ulayat yang dirampas oleh perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan.

Dalam aksi  masyarakat pada akhir bulan Maret 2001 tiba-tiba saja “kelompok tidak dikenal bersenjata” menembak mati 3 orang karyawan PT. DMP.

Paska penembakan, Polda Papua dengan dukungan Kodam Cenderawasih/XVII Trikora melakukan“Operasi Tuntas Matoa”.

Operasi ini  telah menyebabkan korban  dikalangan masyarakat sipil.
Berdasarkan laporan Komnas HAM telah terjadi indikasi kejahatan HAM dalam bentuk: 1. Pembunuhan (4 kasus); 2. Penyiksaan (39 kasus) termasuk yang menimbulkan kematian (dead in custody); 3. Pemerkosaan (1 kasus); dan 5. Penghilangan secara paksa (5 kasus); 6. Berdasarkan investigasi PBHI, terjadi pengungsian secara paksa, yang menimbulkan kematian dan penyakit; serta 7. Kehilangan dan pengrusakan harta milik.

Kasus indikasi kejahatan HAM di Wamena terkait dengan respon aparat militer atas kasus massa tak dikenal yang membobol gudang senjata Markas Kodim 1702/Wamena pada 4 April 2003.

Pembobolan ini telah menewaskankan dua anggota Kodim dan seorang luka berat. Kelompok penyerang diduga membawa lari sejumlah pujuk senjata dan amunisi.

Dalam rangka pengejaran terhadap pelaku, aparat TNI-Polri melakukan penyisiran, penangkapan, penyiksaan dan pembunuhan atas masyarakat sipil, sehingga menciptakan ketakutan masyarakat Wamena.

Berberdasarkan laporan Komnas HAM telah terjadi indikasi kejahatan HAM dalam bentuk: 1. Pembunuhan (2 kasus); 2. Pengusiran penduduk secara paksa yang menimbulkan kematian dan penyakit (10 kasus); 3. Perampasan kemerdekaan fisik lain secara sewenang-wenang (13 kasus); 4. Penghilangan dan pengrusakan harta milik (58 kasus); 5. Penyiksaan (20 kasus); 6 penembakan (2 kasus); 9 orang  menjadi Narapidana Politik (NAPOL).

Sudah sembilan tahun, berkas Komnas HAM tentang indikasi kejahatan kemanusiaan atas Kasus Wasior-Wamena  yang dilakukan aparat negara tidak pernah mengalami kemajuan.

Komitmen Presiden Soesilo Bambang Yudoyono untuk membangun komunikasi konstruktif  untuk solusi damai Papua tidak akan mengalami kemajuan, bila rekomendasi Komnas HAM tentang kejahatan HAM tidak pernah ditindaklanjuti. (***)

http://suarapapua.com/2013/07/ini-latar-belakang-kasus-wamena-dan-wasior-berdarah/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=ini-latar-belakang-kasus-wamena-dan-wasior-berdarah
 

Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

Leave a reply

0 komentar for "Latar Belakang Kasus Wamena dan Wasior Berdarah"

visit www.loogix.com

Music (Suara Kriting)

Followers