Pemerintah diminta tuntaskan kasus Wasior dan Wamena berdarah (Foto: Doc NAPAS) |
Oleh : Redaksi/www.suarapapua.com*
Kasus pelanggaran HAM di Wasior berawal dari konflik antara
masyarakat yang menuntut ganti rugi atas hak ulayat yang dirampas oleh
perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan.
Dalam aksi masyarakat pada akhir bulan Maret 2001 tiba-tiba saja
“kelompok tidak dikenal bersenjata” menembak mati 3 orang karyawan PT.
DMP.
Paska penembakan, Polda Papua dengan dukungan Kodam Cenderawasih/XVII Trikora melakukan“Operasi Tuntas Matoa”.
Operasi ini telah menyebabkan korban dikalangan masyarakat sipil.
Berdasarkan laporan Komnas HAM telah terjadi indikasi kejahatan HAM
dalam bentuk: 1. Pembunuhan (4 kasus); 2. Penyiksaan (39 kasus) termasuk
yang menimbulkan kematian (dead in custody); 3. Pemerkosaan (1
kasus); dan 5. Penghilangan secara paksa (5 kasus); 6. Berdasarkan
investigasi PBHI, terjadi pengungsian secara paksa, yang menimbulkan
kematian dan penyakit; serta 7. Kehilangan dan pengrusakan harta milik.
Kasus indikasi kejahatan HAM di Wamena terkait dengan respon aparat
militer atas kasus massa tak dikenal yang membobol gudang senjata Markas
Kodim 1702/Wamena pada 4 April 2003.
Pembobolan ini telah menewaskankan dua anggota Kodim dan seorang luka
berat. Kelompok penyerang diduga membawa lari sejumlah pujuk senjata
dan amunisi.
Dalam rangka pengejaran terhadap pelaku, aparat TNI-Polri melakukan
penyisiran, penangkapan, penyiksaan dan pembunuhan atas masyarakat
sipil, sehingga menciptakan ketakutan masyarakat Wamena.
Berberdasarkan laporan Komnas HAM telah terjadi indikasi kejahatan
HAM dalam bentuk: 1. Pembunuhan (2 kasus); 2. Pengusiran penduduk secara
paksa yang menimbulkan kematian dan penyakit (10 kasus); 3. Perampasan
kemerdekaan fisik lain secara sewenang-wenang (13 kasus); 4.
Penghilangan dan pengrusakan harta milik (58 kasus); 5. Penyiksaan (20
kasus); 6 penembakan (2 kasus); 9 orang menjadi Narapidana Politik
(NAPOL).
Sudah sembilan tahun, berkas Komnas HAM tentang indikasi kejahatan
kemanusiaan atas Kasus Wasior-Wamena yang dilakukan aparat negara tidak
pernah mengalami kemajuan.
Komitmen Presiden Soesilo Bambang Yudoyono untuk membangun komunikasi
konstruktif untuk solusi damai Papua tidak akan mengalami kemajuan,
bila rekomendasi Komnas HAM tentang kejahatan HAM tidak pernah
ditindaklanjuti. (***)
http://suarapapua.com/2013/07/ini-latar-belakang-kasus-wamena-dan-wasior-berdarah/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=ini-latar-belakang-kasus-wamena-dan-wasior-berdarah
http://suarapapua.com/2013/07/ini-latar-belakang-kasus-wamena-dan-wasior-berdarah/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=ini-latar-belakang-kasus-wamena-dan-wasior-berdarah
0 komentar for "Latar Belakang Kasus Wamena dan Wasior Berdarah"