Suasa Sidang Ke-4 bagi Ke-6 Aktifis KNPB Wilayah Timika |
TIMIKA-- Sidang Ke-6 Aktifis KNPB Wilayah Timika kembali diggelar di ruang Pengadilan Negeri Timika, dengan agenda Putusan Sela oleh Para Hakim dan sidang di Pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Timika dan dimulai jam 11.00 sampai 14.00 Waktu Timika-Papua.
Dalam agenda sidang Putusan Sela Para Hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang lanjutan pada hari kamis, 7 Maret 2013 dengan agenda pemanggilan saksi-saksi dari pihak Jaksa dan Pihak ke-6 Aktifis KNPB.
Setelah usai sidang Penasehat Hukum Olga Hamadi, SH, MSc yang didampingi oleh Manfret Naa, SH, memberikan jumpa pres kepada wartawan bahwa kasus ini kami tetap ikuti sesuai Eksepsi kami lalu “kami tidak akan ruba Eksepsi kami” katanya.
Sementara itu Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP) Bucthar Tabuni menyatakan “Mereka punya parang, pisau (badik) dan panah wayar tetapi untuk apa? Bikin apa? Dan dengan barang ini berapa yang korban? Berapa yang luka-luka inikan belum terbukti toh! Jadi saya harap hakim akan melihat dengan jelih masalah ini. Harapnya.
BERIKUT FOTO-FOTO
0 komentar for "6 AKTIVIS KNPB WILAYAH TIMIKA, MENGGELAR SING YANG KE 4"