LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN
ATAS PENGELOLAAN DAN
PERTANGGUNGJAWABAN DANA OTONOMI KHUSUS TAHUN 2002 – 2010 PADA PROVINSI PAPUA
DAN PAPUA BARAT
Badan Pemeriksa Keuangan
menemukan banyak penyimpangan penggunaan dana otonomi khusus Papua dan Papua
Barat selama tahun 2002-2010. Dari jumlah dana Rp 19,12 triliun yang diperiksa
BPK, sebanyak Rp 4,12 triliun telah terjadi penyimpangan, baik oleh Pemerintah
Provinsi Papua maupun Papua Barat. Selain ada yang digunakan fiktif, tak sesuai
ketentuan, ada pula….
yang digunakan untuk
jalan-jalan ke Eropa dan lainnya. Demikian laporan audit BPK yang diterima
Minggu (17/4) sore di Jakarta. Total dana otsus yang disalurkan oleh pemerintah
pusat ke Papua dan Papua Barat sejak 2002 hingga 2010 tercatat Rp 28,84
triliun. Namun, berdasarkan uji petik, cakupan dana yang diperiksa BPK hanya Rp
19,12 triliun Ketua BPK Hadi Purnomo membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan
penggunaan dana otsus Papua dan Papua Barat. Rizal Djalil, anggota BPK yang
mengoordinasi audit itu, menyatakan, pihaknya akan menyerahkan laporan tersebut
kepada DPR, Senin hari ini. Menurut dia, temuan BPK membuka mata bahwa
pendelegasian pengelolaan keuangan kepada elite lokal sebagai implementasi
otonomi ternyata tidak diiringi akuntabilitas memadai. ”Pemerintah pusat harus
membuat koridor jelas dan memberikan atensi agar komitmen pemerintah yang besar
pada terwujudnya kesejahteraan dapat benar-benar terwujud,” katanya. Menurut
laporan itu, penyimpangan pelaksanaan otsus terjadi karena, antara lain, belum
adanya Peraturan Daerah Khusus Papua dan Papua Barat. Pengalokasian dana otsus
selama ini hanya didasarkan pada kesepakatan antara gubernur dan bupati atau
wali kota, tanpa ada nota kesepakatan.
Laporan itu menyebutkan,
tanpa ada ketentuan mengenai tata cara pemberian dan pertanggungjawaban
subsidi, hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan, penyaluran dana otsus
berpotensi tidak tepat sasaran dan terjadi penyalahgunaan.
Laporan BPK mengungkapkan
penyimpangan yang meliputi kegiatan tidak dilaksanakan alias fiktif senilai Rp
28,94 miliar, kelebihan pembayaran karena kekurangan volume pekerjaan atau
pembayaran tidak sesuai ketentuan senilai Rp 218,29 miliar, dan penyelesaian
pekerjaan yang terlambat dan tidak dikenai denda senilai Rp 17,22 miliar. Ada
dana didepositokan di Bank Mandiri dan Bank Papua Rp 2,35 triliun.
Hadi menambahkan, pihaknya
baru saja kembali dari Papua untuk menyaksikan penandatanganan kesepakatan
antara BPK dan DPRD se-Provinsi Papua mengenai tata cara penyerahan laporan
hasil pemeriksaan BPK ke DPRD.
Terkait temuan penyimpangan
dana otsus, laporan BPK menyebutkan, Gubernur Papua Barat Abraham O Atururi
mengakui pemerintahnya belum menyiapkan perangkat peraturan pengelolaan otsus
dan masih dalam tahapan koordinasi dengan Majelis Rakyat Papua. Sebaliknya,
Gubernur Papua Barnabas Suebu hingga 13 April lalu tidak menyampaikan tanggapan
atas TemuanBPK itu
Jakarta, Kompas - Badan
Pemeriksa Keuangan telah melaporkan hasil audit dana otonomi khusus Papua dan
Papua Barat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK bakal segera mendalami
laporan yang menemukan penyimpangan pengelolaan dana otsus tersebut. Wakil
Ketua KPK Haryono Umar, Jumat (22/4), menyatakan, ”Laporan itu tentu segera
kami dalami, termasuk apakah kami nanti membutuhkan data-data lain.” BPK
melaporkan hasil audit pengelolaan dana otsus Papua ke KPK, Kamis (21/4).
Laporan tersebut langsung diserahkan oleh anggota BPK, Rizal Djalil. ”Laporan
itu sudah masuk dan ditindaklanjuti dengan menyampaikan kepada Direktorat
Pengaduan Masyarakat KPK untuk ditelaah,” ungkap Haryono. Secara terpisah,
hasil audit BPK atas penggunaan dana otsus Provinsi Papua dan Papua Barat
2002-2010 dipaparkan di hadapan Wakil Ketua DPR, sekaligus Ketua Tim DPR untuk
Pemantau Otonomi Khusus Papua dan Aceh, Priyo Budi Santoso di kompleks gedung
MPR/DPR/DPD. Dalam paparan di DPR, Rizal menuturkan, dana otsus yang diterima
Papua dan Papua Barat pada periode 2002-2010 mencapai Rp 28,84 triliun. Dari
jumlah itu, sebanyak Rp 19,11 triliun atau 66,27 persen di antaranya menjadi cakupan
pemeriksaan BPK. Dari dana Rp 19,11 triliun tersebut, total temuan BPK dalam
pemeriksaan mencapai Rp 4,28 triliun dengan potensi kerugian negara Rp 319,7
miliar. Potensi kerugian negara itu ditemukan dalam dua tahap pemeriksaan.
Pemeriksaan pertama dilakukan semester II tahun 2010 dan semester I tahun 2011,
dengan temuan Rp 2,86 triliun dan potensi kerugian negara sebesar Rp 119,6
miliar. Pemeriksaan tahap kedua dilakukan tahun anggaran 2002-2009 dengan
temuan Rp 1,42 triliun dan kerugian negara Rp 200,1 miliar. Menurut Rizal,
angka kerugian ini masih mungkin bertambah karena masih ada catatan pengeluaran
sebesar Rp 566,3 miliar yang tidak didukung bukti lengkap dan valid. Priyo Budi
Santoso menuturkan, temuan BPK tersebut menunjukkan perlunya koreksi total
pengelolaan dana otsus di Papua dan Papua Barat. Menurut laporan itu, pengalokasian dana otsus
selama ini hanya didasarkan pada kesepakatan antara gubernur dan bupati/wali
kota tanpa nota kesepakatan. Tanpa ada ketentuan tata cara pemberian dan pertanggungjawaban subsidi, hibah, bantuan sosial, dan bantuan
keuangan, penyaluran dana otsus berpotensi tidak tepat sasaran dan terjadi
penyalahgunaan.
SEBENARNYA, rakyat Papua belum siap untuk mengikuti pemilu/pilkada
secara langsung. Alasannya, pengetahuan mereka tentang politik masih sangat
sedikit. Bahkan, banyak juga yang sama sekali tidak mengerti. Akhirnya, mereka
memilih calon-calon pemimpin ( GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROV PAPUA) hanya berdasarkan ilmu kira-kira. Mereka
sering mengatakan,mereka memilih berdasarkan hati nurani. Padahal sebenarnya
bukan hati nurani,melainkan “ilmu kira-kira” yang sifatnya sangat spekulatif.
Sampai hari ini, masih sangat banyak rakyat
Papua yang tidak tahu kriteria pemimpin yang berkualitas. Mereka mudah
dibohongi tipu-tipu politik. Mereka juga memilih karena ingin dianggap sebagai
warga negara yang baik. Terpengaruh iklan, pidato, kampanye, iklan dan
semacamnya. Takut golput karena golput dinyatakan haram. Memilih karena diberi
uang. Siapapun yang dicalonkan oleh parpol favoritnya, akan dipilih tanpa tahu
kualitasnya. Dan tipu-tipu politik lainnya.
1969-2013,
indonesia Menindas, Penjajah,
Memperkosa, Penyejar, Merampok, Menembak, Memukul, Meludah, di
Penjarakan, di Culik, diBantai. terhadap Orang Papua.
Solusinya… Boikot Pemilihan
Gubernur,...!
0 komentar for "OTSUS,UP4B, GAGAL, SAATNYA BOIKOT PEMILIHAN GUBERNUR "