ILUSTRASI |
Banyak sekali kebijakan yang dibuat oleh indonesia setelah berhasil memasukan Papua ke Indonesia secara ilegal dengan tujuan supaya orang Papua tetap berada dalam NKRI dan menjadi orang Indonesia.
Yang paling dasar dan paling pertama dari semua kebijakan yang ada sekarang adalah TRIKORA, inilah pintu masuk sekaligus jalan yang berhasil Indonesia buat di Alun-Alun Utara Yogyakarta oleh presiden pertamanya yakni Bung Karno.
Tidak tau atas dasar apa dan dengan alasan apa yang membuat sampai Kukarno dengan seenaknya mengkumandangkan Trikora dengan keyakinan dan percaya diri yang tinggi. Coba cari dan temukan satu saja bukti peninggalan zaman dulu yang ada di pulau papua sana dengan Indonesia. Kalau benar ada bisa dikata sukarno pada saat itu tidak gila, dia benar dan patut diberi jempol tetapi kalau nyatanya tidak ada bisa saya katakan mungkin saat itu dia gila, kemasukan setan.
Karena secara langsung dengan kebijakan dia yang terlalu egois telah membuka jalan bagi Indonesia untuk melakukan tindakan-tindakan biadap (pelanggaran HAM) yang bukan saja berlangsung saat itu melainkan sekarang dan seterusnya seperti yang sering kita rasakan setiap hari. rupanya bukan kita orang papua saja yang kena getah dari kebijakan sukarno yang tidak berperi kemanusiaan, Timor Leste dan Aceh juga pernah mengalaminya. Jadi bisa saya katakan presiden Sukarno yang seluruh masyarakat Indonesia banggakan adalah MANUSIA KANIBAL, alias pemakan manusia. Coba hitung jumlah korban yang meninggal begitu saja dari tiga kota yang saya sebutkan diatas, bukan puluhan, ratusan atau ribuan, lebih dari jutaan orang sudah hilang dari bumi ini. Bejat betul kebijakan manusia kanibal itu.
Pasca trikora, akhirnya Indonesia berhasil menduduki dan mengusai pulau papua, mulai tahun 1963 orang Papua yang ada diseluruh pelosok Tanah Papua, di gunung, pante, lembah, sungai dan dimana saja tempat yang ada orang Papua, disitu juga ada pasukan Indonesia. Maka pertumpahan darahpun terjadi. Banyak sekali orang Papua yang dibunuh. Pembunuhan ini berlanjut sampe tahun 1969, tahun emasnya NKRI, dimana negara papua dipaksa bergabung dengan indonesia melalui PEPERA.
(2). DOM
Lalu yang kedua adalahi tahun 1969 ke atas, setelah berhasil memasukan papua ke indonesia melalui Pepera yang cacat akan hukum dan moral, saat itu pulah pulau papua dijadikan “Daerah Operasi Militer” (DOM) oleh presiden kedua, suharto yang juga mantan panglima TNI AD di era Trikora. berbagai macam operasi dilancarkan di bumi papua . mulai dari operasi pamungkas (1970-1974), operasi di sepanjang perbatasan (1977-1985), operasi gagak I dan II (1985-1987), operasi kasuari I dan II (1987-1989), operasi Rajawali (1989-1996) dan seterusnya sampai operasi penyisiran di wamena (2002-2004).
Kebijakan ini sengaja dibuat untuk membasmi atau menghilangkan semua orang papua yang pro kemerdekaan papua dalam bentuk apapuan (OPM, GPK, GPL dan lainnya) dari bumi cendrawasih.
Dan akhirnya kebijakan DOM untuk papua dicaput pada tahun 1998 oleh panglima besar TNI wiranto, karena ditahun itu indonesia disoroti oleh dunia sebagai negara pelanggar HAM terbesar.
Kebijakan yang ketiga adalah OTONOMI KHUSUS (otsus, UU no.21 tahun 2001), kebijakan ini muncul dan lahir setelah persoalan papua berhasil mencuri perhatian di publik nasional maupun internasional.
Ada dua tujuan utama yang ingin digapai indonesia dalam pemberian otsus di papua, yang pertama adalah soal sejarah politik. Karena mereka beranggapan bahwa dengan adanya otsus orang papua akan menjadi tuan diatas tanahnya sendiri otomatis secara perlahan mereka (orang papua) tidak akan perduli atau acuh tak acuh dengan sejarah merdeka. Yang kedua adalah otsus akan mengakhiri diskriminasi dan akan mendatangkan kesejahteraan yang membuat rakyat papua hidup berfoya-foya, yang artinya kita sesama papua sendiri saling baku bunuh untuk merebut posisi di sistim birokrat pemerintahan.
.............................
Tidak luput atau berhenti disitu saja sampai sekarang kebijakan masih saja ada, terakhir yang lagi heboh belakangan ini adalah kebijakan SBY-Budiono, yaitu Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua Dan Provinsi Papua Barat (UP4B). Kebijakan ini muncul setelah kebijakan sebelumnya otsus dilihat telah gagal total diimplementasikan.
Untuk meyakinkan rakyat Papua agar UP4B dilihat sebagai suatu penyelamat baru (malaikat), mulai dari presiden sebagai pencetus UP4B, wapres Budiono sebagai utusannya, sampai ketua umum UP4B, Letjen TNI Bambang Darmono banyak angkat bicara di berbagai media. Yang katanya UP4B adalah solusi paling jitu bagi orang Papua untuk mengembangkan seluruh aspek yang selama ini menjadi sorotan umum rakyat Papua.
Satu dari sekian banyak alasan para petinggi UP4B yang bisa saya jadikan contoh disini adalah yang diKatatan kepala UP4B, Letjen TNI (purn) Bambang Darmono beberapa waktu lalu, “ bahwa UP4B adalah keinginan presiden yang harus disikapi dengan baik, karena rakyat Papua dan Papua barat menyampaikan kepada pemerintah pusat atau presiden selama ini otsus belum menyampaikan kesejahteraan. Jadi pembentukan ini bertujuan mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat Papua dan Papua Barat.(M/Nason Referendum)
sumber : Facebook.com
0 komentar for "INDONESIA MASUKAN PAPUA KE INDONESIA SECARA TIDAK SAH DAN ILEGAL"