Aktivis Papua Merdeka Yusak Pakage
|
Aktivis politik Papua Yusak Pakage dilaporkan tak dapat mendapatkan izin berobat dan diancam untuk disiksa selama berada di dalam penjara pada Juli hingga kini. Karena itu Amnesty International (AI) mendesak pemerintah Indonesia untuk memberikan akses pengobatan dan memastikan tak terjadi penyiksaan.
Menurut AI, Pakage juga diancam tak memiliki akses ke pengacara sejak penangkapannya di Jayapura, Papua pada 23 Juli lalu terkait dengan dugaan kepemilikan senjata berdasarkan UU Darurat No.12/1951. Aktivis politik itu juga kini menderita sakit perut dan sulit untuk makan, namun tak juga mendapatkan perawatan medis.
“Pemerintah harus memastikan Pakage tidak disiksa dan memiliki akses untuk perawatan medis,” demikian pernyataan dari AI yang dikutip pada Selasa, (28/08/2012). “Selain itu, Pakage juga harus memiliki akses untuk memilih pengacara.”
“Pemerintah harus memastikan Pakage tidak disiksa dan memiliki akses untuk perawatan medis,” demikian pernyataan dari AI yang dikutip pada Selasa, (28/08/2012). “Selain itu, Pakage juga harus memiliki akses untuk memilih pengacara.”
Pakage adalah koordinator Parlemen Jalanan, sebuah gerakan lokal yang mengkampanyekan keamanan Papua serta tahanan politik (tapol) di provinsi tersebut. Sebelumnya, aparat kepolisian menahannya dengan sejumlah aktivis lainnya pada 20 Juli lalu ketika melakukan aksi penggalangan dana untuk para tapol yang sakit di Papua, namun semua akhirnya dilepaskan. Pada 23 Juli, dia kembali ditangkap karena menendang kotak sampah sehingga mengenai seorang pegawai negeri sipil saat menunggu persidangan aktivis Papua, Buchtar Tabuni. Polisi kemudian menggeledahnya dan menemukan satu pisau-pena di dalam tasnya.
Organisasi pemantau internasional itu juga mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa Pakage tidak diinterogasi terkait dengan insiden pada 23 Juli lalu di pengadilan. AI memaparkan aktivis politik itu justru diinterogasi tentang kegiatan politiknya dan hubungannya dengan gerakan pro-kemerdekaan di Papua.
Organisasi pemantau internasional itu juga mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa Pakage tidak diinterogasi terkait dengan insiden pada 23 Juli lalu di pengadilan. AI memaparkan aktivis politik itu justru diinterogasi tentang kegiatan politiknya dan hubungannya dengan gerakan pro-kemerdekaan di Papua.
YUSAK PAKAGE, saat aksi Solidaritas Korban Pelanggran (SKP) HAM Papua Jayapura Papua |
Catatan National Papua Solidarity (Napas) maupun Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) terdapat sekitar 40 tapol maupun napol di penjara Papua saat ini. Empat orang yang menderita itu adalah Ferdinand Pakage (mengalami penyiksaan hingga buta permanen), Filep Karma (tumor usus), Jefrai Murip (menderita stroke), Kanisius Murip (hilang ingatan).
“Negara membiarkan mereka menderita, para tapol itu ada yang sakit stroke, buta permanen hingga hilang ingatan,” ujar Marthen Goo, Koordinator Napas dalam sebuah diskusi beberapa waktu lalu. “Negara selama ini membiarkan kondisi para tapol menderita.” (jibi)
0 komentar for " AKTIVIS PAPUA–Amnesty Internasional Minta Yusak Pakage dapat Izin Berobat"