Knpb Timika
News___Pada hari ini Selasa, 26 Juli 2016 sekitar jam 3:00 Wpb Para
Aparat Kepolisian Polres Mimika pergi bertemu Sem Ukago dan Yanto
Awerkyon, di Tahanan Mako Brimob Detasemen B Mil Km 32 Timika.
Saat kepolisian tiba di tahanan mako brimob bertemu dengan Yanto dan
Sem, polisi menekankan kepada yanto dan ukago untuk menjadi saksinya
STEVEN ITLAY.
Yanto dan Ukago menolak tawaran Gula-gula manis ini dari polisi untuk jadi saksinya steven Itlay maka, mereka di tekan sampai diancam akan di pukul.
para aparat kepolisian sudah terlanjut kena jerat yang di pasang Oleh KNPB maka suka tidak suka harus terima resiko. atas terlanjut di kenakan pasal Makar kepada Tn. STEVEN ITLAY yang menjabat sebagai Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika.
Ya inilah "KEBENARAN" TUHAN Allah sedang dinyatakan kepada semua rakyat Papua. Kebodohan dan ketipuan boleh saja Indonesia (PENJAJAH) mengkelabui atas kesalahan tetapi "KEBENARAN" itu milik TUHAN maka perlahan-lahan juga semakin dinyatakan.
Sebelumnya para Kepolisian Polres Mimika sempat juga kasih panggilan kepada ke 6 orang Anggota simpatisan untuk jadi saksinya Yanto dan Sem.mereka ini sudah dibebaskan setelah di tangkap pada 12 juli 2016, tetapi karena tidak ada saksi untuk Yanto dan Sem maka terpaksa Kepolisian kasih keluar Surat Panggilan untuk ke 6 orang ini.
Mohon di advokasi !
http://knpb-timika.blogspot.co.id/
Yanto dan Ukago menolak tawaran Gula-gula manis ini dari polisi untuk jadi saksinya steven Itlay maka, mereka di tekan sampai diancam akan di pukul.
para aparat kepolisian sudah terlanjut kena jerat yang di pasang Oleh KNPB maka suka tidak suka harus terima resiko. atas terlanjut di kenakan pasal Makar kepada Tn. STEVEN ITLAY yang menjabat sebagai Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika.
Ya inilah "KEBENARAN" TUHAN Allah sedang dinyatakan kepada semua rakyat Papua. Kebodohan dan ketipuan boleh saja Indonesia (PENJAJAH) mengkelabui atas kesalahan tetapi "KEBENARAN" itu milik TUHAN maka perlahan-lahan juga semakin dinyatakan.
Sebelumnya para Kepolisian Polres Mimika sempat juga kasih panggilan kepada ke 6 orang Anggota simpatisan untuk jadi saksinya Yanto dan Sem.mereka ini sudah dibebaskan setelah di tangkap pada 12 juli 2016, tetapi karena tidak ada saksi untuk Yanto dan Sem maka terpaksa Kepolisian kasih keluar Surat Panggilan untuk ke 6 orang ini.
Mohon di advokasi !
http://knpb-timika.blogspot.co.id/
0 komentar for "POLISI ANCAM 2 AKTIVIS KNPB DI PENCARA TIMIKA"