Latest Stories

Subscription

FREEWESTPAPUANOW!

TOP 5 Most Popular Post

Recently Comments


    PILIHAN BERITA DISINI



Saya Mengintai Kamu !! Saya Mengintai Kamu !!

Translate

News

News

Aksi Damai Timika 0 Comments

By Mypapua
Saturday, October 11, 2014 | Posted in ,



TIMIKA—Besok rakyat Amungsa dari  berbagai suku ras melanesia yang mendiami di kabupaten Timika dimediasi oleh Komite Nasional Papua (KNPB) dan penanggung jawab politik Parlemen Rakyat Daerah (PRD), akan Tetap Optimis melakukan Aksi Damai Nasional, walaupun Pihak Aparat Kepolisian daerah mimika tidak ijin. Tapi rakyat Timika akan sampaikan aspirasi terkait dengan  penahanan 2 jurnalis asal Negara Perancis oleh Negara Indonesia melalui Polda Papua.Rakyat Papua dan Knpb-Prd mendesak agar segerah bebaskan  tanpa syarat dan memberikan ruang kebebasan bagi Jurnalis asing masuk di Papua.

Sesuai dengan arahan dan selebaran aksi Nasional, maka KNPB-PRD Wilayah Timika akan turun jalan untuk sampaikan aspirasi, bahwa “Pemerintah Indonesia agar Membebaskan 2 Jurnalis Asal Negara Perancis atas namaThomas Charles Dandois dan Loise Maria Vallentine Bauratt tanpa syarat.
Aksi damai pada Hari senin besok tanggal 13 oktober 2014, Pukul 09.00 Wpb. titik kumpul Kantor KNPB-PRD wilayah Timika, Gorong-gorong, Jl Amat Yani, Pasar Lama, Jl. Yossudarso, Bank Papua, Jl. Cenderawaih, Kantor Dprd Mimika.

Ini Seruan Aksi Nasional Knpb – PRD Wilayah Timika, 52 tahun Wilayah Papua Barat terus di isolasikan oleh pemerintah Rebuplik Indonesia dari Pantauan dunia dan Masyarakat Internasional Pemerintah terus membungkam ruang demokrasi di Papua dan pembatasan terhadap jurnalis asing, lembaga lembaga kemanusiaanmaupun LSM yang bergerak sebagai pemerhati kemanusiaan juga dibatasi.

Hal ini dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk menutupi kejahatan Negara di Papua Barat selama 52 tahun lebih pelanggaran HAM, wilayah Papua Barat tidak pernah luput dari, Pembunuhan, pemerkosaan, permpasan, penagkapan, penyiksaan, Pemenjaraan dan diskriminasi rasial dan kejahatan lainya yang dilakukan oleh Negara dari tahun ke tahun terus terjadi di negeri ini.

Pembungkaman Ruang demokrasi pembatasan terhadap wartawan Asing dan lembaga kemanusian lainya untuk mengujugi wilayah Papua Barat, upayah ini dilakukan untuk mengisolasi wilayah Papua Barat dari pantauaan mata masyarakat internasional.

Hal ini telah terbukti dengan penagkapan dua wartawan di wamena pada tanggal 6 Agustus 2014  lalu. Militer Indonesia menangkap dua wartawan Perancis yang mencoba ekspos ke dunia internasional tentang apa yang terjadi di Papua Barat melalui filem dokumenter. Namun dua wartawan asal Prancic  Thomas Dandois, Valentine Bourrat tersebut ditangkap oleh polisi dan sementara masih di tahan di Jayapura.

Badan Pengurus Pusat KNPB menyerukan kepada 28 KNPB wilayah, KNPB Konsulat, 23 PRD, semua Oragisasi Perjuangan dan semua orang di Papua Barat seluruh tanah air West Papua untuk memberikan dukungan dan mendesak  Indonesia membebaskan dua wartawan asal prancis Thomas Dandois, Valentine Bourrat.

Keadaan yang demikian; teror, intimidasi, penahanan, penembakan bahkan pembunuhan terhadap rakyat Papua terus terjadi hingga dewasa ini diera reformasinya indonesia. Hak Asasi Rakyat Papua tidak ada nilainya bagi Indonesia.

Dan berbagai kasus kejahatan terhadap kemanusian yang dilakukan TNI-POLRI terhadap Rakyat Papua lainnya yang tidak terhitung jumlahnya. Selama 52 tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah melarang semua Wartawan asing memasuki Papua Barat dalam upaya untuk menutupi kekejaman yang dilakukan Oleh pemerintah Indonesia.

Tahun lalu, perdana Mentri Indonesia Marty Natalegawa menyatakan bahwa, pemerintah Indonesia memungkinkan media internasional untuk mengunjungi Papua Barat dan Gubernur Papua Lukas Enembe juga mengatakan akan menyambut baik wartawan asing untuk mengunjungi Papua Barat.

Namun nyatanya pasangan Jurnalis asal prancis Thomas Dandois dan Valentine Bourrant di tangkap pada tanggal 6 Agsutus lalu, dan dituduh menyalahgunakan visa kunjugan, mereka terancam dengan pasal 122 A undang-undang imigrasi No 6 tahun 2011 tentang izin Tinggal dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda 500 juta. 

Thomas Dandois dan Valentine Bourrant, berada di Papua Barat dengan Tujuan membuat sebuah Film Dokumenter tentang situasi nyata di Papua Barat. 

Dengan Penengkapan terhadap Thomas Dandois dan Valentine Bourrant kedua jurnalis ini, membenarkan bahwa kehadiran Indonesia di Papua Barat bertujuan untuk menguasai dan menjajah, tidak untuk membangun Rakyat Papua. (Knpb Timika)

Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

Leave a reply

0 komentar for "Aksi Damai Timika"

visit www.loogix.com

Music (Suara Kriting)

Followers