Latest Stories

Subscription

FREEWESTPAPUANOW!

TOP 5 Most Popular Post

Recently Comments


    PILIHAN BERITA DISINI



Saya Mengintai Kamu !! Saya Mengintai Kamu !!

Translate

News

News

3 Warga Sipil di tangkap oleh Polres Mimika 0 Comments

By Mypapua
Thursday, June 5, 2014 | Posted in , , ,


Noter Tabuni dalam penjara Polres Mimika
Noter Tabuni dalam Penjara Polres Mimika

Timika – Penangkapan sewenang-wenang dilakukan oleh kepolisian Resort Mimika terhadap 3 (tiga) warga sipil antara lain, 1. Noter Tabuni, 2. Alfons Tabuni, 3. Anis Tabuni.

Kronologis singkatnya adalah sebagai berikut: Pada hari sabtu, 31 Mei 2014, Sekitar Jam 4.00 waktu Timika,  Alfons Tabuni dan Anis tabuni ditangkap oleh kepolisian Resort Mimika di Lokasi, Iliale Kwamki Lama dengan tuduhan bahwa mereka membunuh orang pendatang di SP 3 saat perang suku antar Moni dan Dani.

Sedangkan Noter Tabuni juga dituduh kasus yang sama pembunuhan dan ditangkap pada hari senin, 02 Juni 2014, sekitar jam, 04.00 sore di areal PT. Freeport Indonesia dalam Barack C Blokc C Nomor 204 saat Noter Tabuni tertidur. Penangkapan ini di pimpin oleh Frengky Manggaprow Anggota Reskrim Polres Mimika dengan 6 (enan) anggota kepolisian lainnya.

Noter Tabuni ialah seorang karyawan Freeport yang sedang bekerja berbanting tulang demi 27 Negara termasuk Indonesia. Untuk menangkap Noter Tabuni kepolisian melakukan kendaraan Freeport  dan tidak menunjukan surat penangkapan sesuai hokum Republik Indonesia.

Lalu  tadi hari Rabu, 4 Juni 2014 keluarga Noter Tabuni di panggil oleh Reskrim Polres Mimika untuk mengakui jadi saksi. Polisi terus memaksa untuk menjadi saksi tapi keluarga mengakui kami tidak tahu tentang kasus pembunuhan itu. Saat ini ketiga warga sipil berada dalam tahanan Polres Mimika.
Sumber:knpbnews.com

Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

Leave a reply

0 komentar for "3 Warga Sipil di tangkap oleh Polres Mimika"

visit www.loogix.com

Music (Suara Kriting)

Followers