"PENJAJAHAN HARUS DI HAPUSKAN ATAS BUMI ACEH
Melihat dengan mata hati terbuka,sampai saat ini masih banyak sekali rakyat aceh yang menginginkan kemerdekaan dan lepas dari negara kesatuan republik indonesia, menimbang dari hal apa saja yang telah terjadi beberapa puluh tahun yang lalu membuktikan dengan fakta bahwa negara indonesia bagaikan penyambungan penjajahan belanda bagi bangsa Aceh yang sangat sama sistem pemerintahan otoriter,diktator dan kekerasan perang dunia yang sangat parah hingga memakan korbang 30 sampai 50 ribu lebih, pembunuhan, penyiksaan, penculikan, pemerkosaan yang dilakukan pihak militer indonesia terhadap rakyat Aceh dengan sangat keji dan biadab seperti Era Komunisme.
Rakyat Aceh saat ini sangat mempercayakan kepada satu pemerintahan lokal setelah MoU helsinki dilaksanakan, untuk bisa menyelesaikan masalah antara Aceh dengan indonesia bisa terwujudkan seperti janji-janji dalam butir butir MoU helsinki dan janji-janji partai yang telah disepakati bersama. tetapi yang terjadi malah sebaliknya! apa yang didamba dambakan rakyat tidak terlaksana dengan semestinya, malah sangat parahnya lagi terjadi kontroversi dikubu partai-partai, proyek propaganda dalam instansi pemerintahan Aceh berujung konflik hingga memakan korban pembunuhan yang nyata nyata dilakukan oleh rekan sesama pejuang GAM dulu. hasilnya ialah perpecahan permusuhan berujung dendam sesama persaudaraan yang telah di Sumpah Ketetapan Negara Aceh Merdeka (Neuduek Neuduek Nanggro) oleh Alm Muhammad Hasan Tiro pada tahun 1976 di gunung halimun saat dibentuknya Negara Aceh Merdeka.
Hancurlah harapan rakyat Aceh untuk perdamaian yang makmur adil merata, karena tidak satupun dari janji-janji itu dipenuhi bahkan ada yang menuntut janji itu berakhir dengan kematian yang sadis. penindasan dilakukan oleh pihak pemerintahan lokal yang memegang tampuk pemerintahan sekarang kepada rakyat Aceh lebih kejam dari zaman DOM, karena mereka lebih tegas dan terang terangan mengancam pihak siapa saja yang tidak mau mendukung kebijakan mereka akan di bunuh dan diperlakukan seperti anak tiri.
Hingga saat ini lahirlah satu pemikiran pemikiran baru dari rakyat Aceh untuk menghentikan pertikaian atau perpecahan antara persaudaraan sebangsa Aceh agar berujung perdamaian yang sangat erat, untuk mengambil kesimpulan bahwa untuk di hapusnya Partai-Partai di Aceh dan Mem BOIKOT PEMILU PILKADA dan PILPRES karena hal inilah jalan satu-satunya yang paling terbaik dan menjadi senjata terkuat bangsa Aceh, guna menghindar terjadinya perpeceraian antara sesama bangsa Aceh dan berharap ini dapat terwujudkan jika rakyat bersatu untuk bisa membentuk pemerintahan baru Aceh diluar konstitusi NKRI.
Boikot pemilu Pilkada dan Pilpres adalah hal yang sangat sah dan legal menurut hukum internasional yang telah ditetapkan dalam undang-undang PBB, karena yang memegang tampuk sebuah negara adalah rakyat dan dikembalikan lagi kepada rakyat yang memilih secara damai. hasil suara boikot pemilu ini akan diproses oleh beberapa negara negara yang berada dalam organisasi dunia untuk melindungi rakyat dalam masa proses pemilihan Free our Not (REFERENDUM) seperti yang telah terjadi di Timur-Timur Irlandia, Ceko, Pensilvania dan beberapa negara lainya yang menjadi contoh tersebut.
Selamatkanlah Bangsamu dengan apa saja yang kita bisa, fakta dan realita jangan disembunyikan karena itu adalah bumerang buat generasi penerus yang akan merasakannya nanti, selamat berjaya atas pilihanmu.
Setuju