Latest Stories

Subscription

FREEWESTPAPUANOW!

TOP 5 Most Popular Post

Recently Comments


    PILIHAN BERITA DISINI



Saya Mengintai Kamu !! Saya Mengintai Kamu !!

Translate

News

News

NEGARA INDONESIA HARUS TANGGUNG JAWAB GENOSIDA DI PAPUA 0 Comments

By Mypapua
Sunday, November 3, 2013 | Posted in , ,

Indonesia bertanggung jawab untuk operasi militer genosida yang dilakukan di Papua antara 1977-1978, yang menewaskan lebih dari 4.000 orang asli Papua, termasuk perempuan dan anak-anak. Komisi Hak Asasi Manusia Asia Hong dan Perdamaian untuk Papua mengatakan dalam sebuah pernyataan dirilis Kamis.
Dalam laporan tersebut, yang mengambil peneliti tiga tahun untuk menyelesaikan, dilaporkan bahwa bayi dan anak-anak termasuk di antara para korban pemboman udara dan pemberondongan oleh American-disediakan OV-10 Bronco pesawat serangan.
Laporan ini juga menyoroti kebrutalan dan perilaku tidak manusiawi oleh militer Indonesia.
AHRC mewawancarai korban, Pendeta Matius Wenda (bukan nama sebenarnya) yang mengatakan ia menyaksikan perwira militer Indonesia memaksa lansia Papua untuk mengkonsumsi kotoran. Saksi lain mengatakan kepada pewawancara ia melihat dataran tinggi Papua ditahan oleh militer sebelum ditembak di lapangan, saksi mengatakan ia hanya bertahan dengan berpura-pura mati.
Laporan itu juga menyebutkan kekerasan seksual terhadap perempuan Papua, yang dikatakan adalah umum selama operasi militer di sekitar Dataran Tinggi Tengah, seperti yang dijelaskan oleh salah satu korban perempuan yang diwawancarai. Payudara beberapa wanita dipotong dan mereka meninggal. kami diperkosa, disiksa, dan dibunuh. "kata laporan itu.
Seorang direktur AHRC, Basil Fernando, mengatakan "publikasi laporan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran di kalangan masyarakat umum, khususnya di Indonesia, tentang sejarah kekerasan di Papua. 
"AHRC mengatakan kekejaman yang dilakukan oleh negara Indonesia terhadap masyarakat Papua dapat diklasifikasikan sebagai genosida berdasarkan definisi yang diberikan oleh Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1948.
 
AHRC mengklaim bahwa pelanggaran hak asasi manusia menghebohkan didokumentasikan dalam laporan ini adalah disebabkan pejabat tinggi militer Indonesia pada waktu itu, termasuk mantan Presiden Soeharto.
"Periode panjang otoritarianisme di bawah Suharto telah efektif dibungkam Indonesia dari membahas sejarah kelam yang berkaitan dengan Papua, "kata Fernando .

Dia menunjukkan bahwa sumber-sumber yang tersedia memeriksa pelanggaran di Dataran Tinggi Tengah selama 1977-1978 yang sangat terbatas. Laporan tersebut merekomendasikan pembentukan kebenaran lokal dan komisi rekonsiliasi di Papua seperti yang disebut oleh UU Otsus diberlakukan pada tahun 2001.
Hal ini juga menuntut pemerintah untuk memenuhi kewajiban HAM internasional dengan mengangkat pembatasan tidak masuk akal dan tidak proporsional terhadap kebebasan berekspresi di negara itu untuk mendorong wacana terbuka tentang sejarah kekerasan di Papua, dan dengan memastikan keselamatan setiap individu berbicara atas masalah.
 
Pemerintah pusat berharap peningkatan otonomi di Papua akan membantu mengurangi kekerasan di wilayah itu tapi gubernur provinsi Papua mengatakan akan mengambil lebih dari otonomi untuk memperbaiki masalah serius di wilayah ini.
Sementara sebagian besar orang Papua hidup dalam kemiskinan , pulau yang kaya sumber daya adalah tuan rumah salah satu tembaga terbesar di dunia dan tambang emas , yang dioperasikan oleh perusahaan AS Freeport dan co - dibiayai oleh British-perusahaan tambang asal Australia Rio Tinto.
 
Pemerintah pusat telah menggelontorkan triliunan rupiah ke daerah sejak mendirikan program otonomi pertama pada tahun 2001, namun tingkat kemiskinan tetap pada 31 persen dan tingkat penularan HIV adalah yang tertinggi di negara di luar Jakarta.
Haris Azhar , Ketua Komisi berbasis di Jakarta untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengatakan bahwa sementara memang benar telah terjadi kekerasan negara terus menerus di Papua sejak tahun 1960, telah ada penelitian cukup untuk menentukan apakah itu memenuhi syarat sebagai genosida.
"Telah ada banyak kekerasan di Papua, tidak pernah ada genosida, tetapi sudah ada kejahatan terhadap kemanusiaan, "kata Haris, Kamis.
Haris mengatakan kejahatan hanya dapat diklasifikasikan sebagai genosida setelah studi komprehensif. Genosida, kata dia , harus merupakan kebijakan pemerintah untuk memenuhi syarat .
 
"Ada banyak kekejaman dan penyiksaan di Papua, namun belum ada bukti kuat tentang genosida terhadap etnis tertentu," katanya.
 
"Pemerintah bisa menindaklanjuti dengan meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk menyelidiki apakah atau tidak itu benar, " katanya .

Juru bicara kepresidenan, Teuku Faizasyah, mengatakan penggunaan istilah genosida itu kontroversial dan berpotensi bisa berbahaya. "Saya belum membaca laporan itu, tetapi genosida jangka sangat tendensius, mereka memiliki metodologi yang tepat untuk mengukur jika kata dapat digunakan?
"Apakah mereka benar-benar menyelidiki kasus di Papua atau apakah mereka mendengar cerita dari pihak ketiga? kita tidak tahu, kta Teuku kepada Globe Jakarta pada kamis.
Teuku mengatakan genosida istilah hanya bisa digunakan untuk kejahatan yang sangat serius dan tidak boleh digunakan seenaknya untuk situasi yang telah terjadi di Indonesia .
"Hal ini sangat berbahaya jika setiap kelompok dapat dengan mudah menggunakan genosida kata dan mengklaim negara bertanggung jawab untuk itu," katanya.
sumber berita: AWPA Sydney News
Reporter Of Timipotu News

Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

Leave a reply

0 komentar for " NEGARA INDONESIA HARUS TANGGUNG JAWAB GENOSIDA DI PAPUA "

visit www.loogix.com

Music (Suara Kriting)

Followers